Amankan Kunjungan Bhayangkari, Polsek Pahandut Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jekan Raya
Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut melaksanakan pengaturan lalu lintas dalam rangka mendukung kegiatan kunjungan Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Tengah beserta rombongan di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Pengaturan dilakukan di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar untuk memastikan mobilitas rombongan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar.




Personel juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan selama kegiatan berlangsung.




“Personel kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar sekaligus memberikan rasa aman kepada rombongan Bhayangkari dan masyarakat yang datang mengikuti layanan kesehatan,” jelasnya, Senin (7/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat melakukan pengaturan pada titik-titik yang telah ditentukan serta memantau pergerakan arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.




Kehadiran personel juga ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan maupun potensi gangguan lalu lintas selama rangkaian kegiatan berlangsung. Masyarakat pengguna jalan diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan pengaturan tersebut, aktivitas masyarakat dan rangkaian kunjungan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.




Pelayanan kepolisian ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Pahandut.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati