Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Polsek Rakumpit Padamkan Karhutla di Petuk Barunai, Cegah Api Meluas

Polsek Rakumpit Padamkan Karhutla di Petuk Barunai, Cegah Api Meluas
Ilustrasi

Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit melakukan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tumbang Talaken Km 73, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke lahan lainnya.

 

Personel mengerahkan satu unit water tank untuk melakukan pembasahan pada area yang terbakar sekaligus menyekat bagian yang berpotensi menjadi jalur penyebaran api. 

 

Lokasi kebakaran berada di kawasan yang ditumbuhi semak belukar dan berdekatan dengan kebun sawit milik warga.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa personel langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi adanya titik hotspot di wilayah tersebut, Minggu (6/9/2026).

 

“Pemadaman dan penyekatan dilakukan untuk memastikan api tidak meluas ke lahan lainnya. Kondisi lokasi yang ditumbuhi semak belukar dan berada dekat dengan kebun warga menjadi perhatian sehingga penanganan harus dilakukan secara cepat,” jelasnya.

 

Dari hasil penanganan, bagian yang berpotensi menjalar berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan. Namun, kondisi lahan masih memerlukan pemadaman lanjutan karena terdapat bagian yang belum sepenuhnya tuntas.

 

Personel juga telah berkoordinasi dengan Posko Karhutla Kecamatan Rakumpit untuk mendukung penanganan lanjutan. Upaya tersebut dilakukan agar potensi munculnya kembali api dapat ditekan dan kebakaran tidak meluas ke area perkebunan masyarakat.

Hu
Penulis Humas
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas polresta palangkara

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN