Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Rakumpit Sekat dan Basahi Lahan Terbakar di Petuk Barunai

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Rakumpit Sekat dan Basahi Lahan Terbakar di Petuk Barunai
Ilustrasi

Palangka Raya – Polsek Rakumpit bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali muncul di Jalan Tumbang Talaken Km 73, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit. Personel melakukan pemadaman sekaligus penyekatan untuk mengantisipasi api meluas.

 

Dalam penanganan tersebut, personel menggunakan satu unit water tank untuk membasahi area yang terbakar. Api diketahui berasal dari bekas kebakaran lahan yang kembali menyala pada kawasan yang ditumbuhi semak belukar dan memiliki kondisi tanah kering.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengungkapkan bahwa pemantauan dan penanganan lanjutan tetap diperlukan karena lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan kebun sawit masyarakat, Minggu (6/9/2026).

 

“Meski bagian yang berpotensi menjalar sudah dilakukan penyekatan dan pembasahan, kami tetap mengantisipasi adanya titik api yang dapat kembali muncul. Personel juga berkoordinasi dengan Posko Karhutla Kecamatan Rakumpit untuk penanganan lanjutan,” ungkapnya.

 

Kondisi lahan yang kering dan ditumbuhi semak belukar membuat potensi penyebaran api perlu diwaspadai. Personel memastikan area yang telah ditangani dilakukan pembasahan untuk mengurangi kemungkinan api kembali menyala.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. 

 

Penanganan secara cepat dan koordinasi lintas unsur diharapkan dapat mencegah karhutla meluas dan melindungi lahan masyarakat di sekitarnya

Hu
Penulis Humas
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas polresta palangkara

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN