Hektare Lahan Terbakar, Tim Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan
9
Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas terus dilakukan secara intensif. Minggu (6/9/2026), tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Damkar bergerak menuju lokasi kebakaran di wilayah Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan.




Kebakaran terjadi pada lahan milik masyarakat yang berada di kawasan Handel Mantat dan Handel Gardu, Desa Anjir Serapat Tengah. Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 9 hektare.
Tim gabungan mulai melaksanakan pemadaman pada pukul 09.35 WIB hingga 14.00 WIB. Meski lokasi berada sekitar 20 kilometer dari Posko BPBD dengan waktu tempuh kurang lebih 45 menit, petugas tetap bergerak cepat untuk mencegah api meluas ke area lainnya.




Sebanyak 14 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut, terdiri dari 3 personel TNI, 4 personel Polri, 2 personel BPBD, 2 personel Manggala Agni, dan 3 personel Damkar.
Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan 1 unit mobil Hilux BPBD, 1 unit mobil Damkar, serta 1 unit pompa air milik BPBD. Petugas tidak hanya berfokus pada titik api, tetapi juga melakukan pendinginan di area yang terdampak guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala.




Berkat sinergi dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, perluasan kebakaran berhasil dicegah. Kondisi di sekitar lokasi juga berhasil dikendalikan sehingga situasi dapat berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan pemadaman dan pendinginan berjalan dengan aman dan lancar. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengantisipasi meluasnya karhutla serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas.




Sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menghadapi karhutla. Dengan respons cepat dan penanganan bersama, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan dan kondisi wilayah dapat segera dikendalikan.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati