Akui Lakukan Aborsi Pegawai ASN Serahkan Diri Ke Polisi
Bandar Lampung - Seorang pegawai Pemerintahan Kota Bandarlampung berinisial EF menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menghilang, EF diperiksa terkait dugaan aborsi yang kini masih dalam penyelidikan oleh Polda Lampung
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kota Bandarlampung Zulfikli, mengatakan pihaknya belum mengambil langkah terhadap seorang yang bersangkutan karena masih menunggu status hukum dari pihak kepolisian,.




“Setelah ada informasi resmi dari pihak kepolisian, nanti kami akan menggelar rapat bersama OPD dimana tempat yang bersangkutan bekerja dan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjut,” katanya, Rabu.( 29/07/2026).




Sementara itu, Lurah Sukabumi, Rahardjo, mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari pamong setempat, ia mendapatkan informasi adanya dugaan penguburan janin di sekitar rumah warga yang diduga dilakukan oleh salah seorang pegawai dilingkungan pemerintah kota Bandarlampung inisial EF,




Sementara ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi Herwan, mengatakan dirinya hanya diminta menjadi saksi saat polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengambil barang bukti dari lokasi penggalian tersebut,




“Peran saya hanya sebagai saksi jadi saya tidak mengetahui keseluruhan perkara karena semua penanganan dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.




Menurut Herwan, terduga pelaku dijemput polisi pada malam hari persis dari depan rumahnya, ia kemudian kembali dipanggil untuk menyaksikan proses pengangkatan barang bukti yang dimaksud,




“Saya hanya melihat satu bungkusan kain putih diangkat oleh petugas, namun saya tidak mengetahui isi bungkusan itu karena tidak dibuka di lokasi,” katanya
Herwan juga menjelaskan, bahwa pihak polisi sebelumnya sempat melakukan penggalian pertama dan menemukan kantong plastik berisi bercak darah, pakaian dalam, serta beberapa barang lainnya,
Setelah penyelidikan dikembangkan dan polisi memperoleh keterangan dari terduga pelaku, dilakukan penggalian kedua yang menghasilkan satu bungkusan kain putih sebagai barang bukti
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut,
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan