Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak
BLITAR – Polres Blitar Polda Jawa Timur bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/9/2026).
Langkah taktis ini diambil setelah satelit mendeteksi adanya titik api (hotspot) di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading.




Titik api tersebut tepatnya berada di sisi lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Merespons situasi tersebut, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dan pihak Perhutani turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir sejumlah titik rawan yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium.




Saat menyisir Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan kepulan asap dan indikasi rambatan api. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Blitar, instansi terkait, relawan, serta komunitas pecinta alam langsung melakukan pemadaman manual menggunakan alat seadanya.
Namun, medan yang ekstrem dan lokasi api yang berada di dalam hutan lebat menjadi kendala besar di lapangan.
Menyadari sulitnya akses jalur darat, BPBD Kabupaten Blitar langsung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk meminta bantuan pengeboman air dari udara.




"Tadi tim telah berkoordinasi untuk meminta dukungan pemadaman udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif," ujar AKBP Ardhy.
Di sisi lain, tim gabungan membawa kabar baik bahwa kebakaran di wilayah Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, kini telah berhasil dipadamkan total. Fokus petugas saat ini sepenuhnya dialihkan ke kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko.




Kapolres Blitar mengatakan, sebagai pusat kendali dan upaya memperkuat mitigasi, tim gabungan juga mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit.
"Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan," ujar AKBP Ardhy.




Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area hutan.
"Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis," pungkas AKBP Ardhy. (*)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati