Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Maki Jatim Kerahkan Truk Trailer 40 Feet Sebagai Mobil Komando Aksi Senin (10/8): Soroti Dugaan Mega Korupsi Dana BPOPP 2023 di SMA/SMK Jember–Lumajang

Maki Jatim Kerahkan Truk Trailer 40 Feet Sebagai Mobil Komando Aksi Senin (10/8): Soroti Dugaan Mega Korupsi Dana BPOPP 2023 di SMA/SMK Jember–Lumajang

JEMBER, 8 Agustus 2026 – Media Indonesia Times | MAKI Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/8) dengan membawa isu yang disebut serius dan menyangkut tata kelola anggaran pendidikan di Jawa Timur. Sebuah truk trailer 40 feet yang akan difungsikan sebagai sarana mobil komando disiapkan untuk mendukung rangkaian aksi tersebut.

 

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa aksi tidak hanya diarahkan ke Kantor Bupati Jember atau Pendopo Kabupaten Jember. MAKI Jatim juga memastikan akan mengarahkan massa aksi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang.

 

Di lokasi tersebut, MAKI Jatim akan mengangkat isu yang jauh lebih besar, yakni dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi (BPOPP) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, khususnya pada satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah Jember dan Lumajang.

 

MAKI Jatim menyebut persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif. Berdasarkan hasil penggalian data yang diklaim dilakukan oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, terdapat dugaan pola pengelolaan anggaran yang dinilai perlu dibuka dan diuji secara transparan. Bahkan, MAKI menyebut dugaan tersebut masuk dalam kategori mega korupsi yang diduga terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

 

Namun demikian, tudingan tersebut tetap merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, audit, klarifikasi pihak-pihak terkait, serta proses penegakan hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

 

Soroti Perjalanan Kepala Sekolah ke Jepang

 

Tidak berhenti pada persoalan BPOPP, MAKI Jatim juga akan mempertanyakan keberangkatan sejumlah kepala sekolah ke Jepang yang disebut menggunakan dana pribadi dengan nilai sekitar Rp35 juta lebih per peserta.

 

MAKI mempertanyakan tujuan dan urgensi perjalanan tersebut, terutama apabila kegiatan itu tidak memiliki hubungan yang jelas dengan peningkatan mutu pendidikan atau tugas kedinasan.

 

Heru MAKI menyatakan bahwa persoalan tersebut penting untuk dipertanyakan secara terbuka. Bukan semata-mata karena nilai uang yang dikeluarkan, melainkan karena MAKI ingin mengetahui sumber dana, tujuan perjalanan, agenda kegiatan, manfaat bagi sekolah, serta pihak yang menginisiasi dan mengoordinasikan keberangkatan tersebut.

 

“Jangan kemudian sepulang dari perjalanan ke Negara Jepang, muncul semangat dari Kepala Sekolah untuk ‘mencari’ cara bagaimana dana 35 juta bisa dicari kembali, tentunya diduga dengan mengedepankan perilaku koruptif di dalamnya,” tegas Heru MAKI.

 

Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran dan tudingan dari pihak MAKI Jatim. Karena itu, substansinya perlu diuji melalui data dan bukti konkret, bukan semata-mata asumsi. Apabila memang terdapat dugaan upaya pengembalian biaya perjalanan melalui penggunaan anggaran sekolah secara tidak sah, maka hal tersebut harus dibuktikan dengan dokumen transaksi dan aliran dana.

 

BPOPP 2023 Jadi Titik Tekan

 

Bagi MAKI Jatim, persoalan BPOPP 2023 menjadi isu utama yang akan dibawa dalam aksi di Kantor Cabdin Jember–Lumajang.

 

Pertanyaan besarnya bukan hanya berapa anggaran yang dikelola, melainkan bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dicairkan, dibelanjakan, dipertanggungjawabkan, diverifikasi, dan diawasi.

 

MAKI Jatim menilai titik krusial berada pada laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sebab, sebuah pengelolaan anggaran publik tidak cukup dinilai dari keberadaan laporan administratif semata. Yang jauh lebih penting adalah apakah setiap pengeluaran benar-benar terjadi, sesuai peruntukan, didukung bukti yang sah, memberikan manfaat bagi peserta didik, serta tidak mengandung konflik kepentingan atau rekayasa pertanggungjawaban.

 

Di sinilah transparansi menjadi penting.

 

Jika memang terdapat dugaan penyimpangan, maka masyarakat berhak mengetahui siapa yang mengelola, siapa yang memverifikasi, siapa yang mengawasi, berapa nilai anggarannya, untuk apa digunakan, serta apakah seluruh pertanggungjawabannya benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

 

MAKI Klaim Menyiapkan Data dan Konstruksi Dugaan

 

Heru MAKI menyatakan bahwa konstruksi detail dugaan penyimpangan belum seluruhnya dibuka kepada publik. MAKI Jatim menyebut masih menyimpan sejumlah data yang nantinya akan diungkap bersamaan dengan langkah hukum yang sedang dipersiapkan oleh Bidang Hukum MAKI Jatim.

 

Langkah tersebut disebut dapat diarahkan pada pelaporan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk kepala sekolah SMA/SMK swasta dan oknum pada instansi Cabdin terkait, apabila data dan bukti yang dimiliki memang menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

 

Pernyataan ini sekaligus menempatkan aksi Senin sebagai pembuka, bukan akhir dari rangkaian gerakan MAKI Jatim.

 

Jember dan Lumajang disebut sebagai seri awal. Setelah itu, MAKI Jatim mengklaim akan mempersiapkan aksi serupa pada kantor-kantor Cabang Dinas Pendidikan lainnya di Jawa Timur.

 

Jangan Berhenti pada Demonstrasi: Buka Data dan Audit

 

Yang paling penting dari isu ini bukan seberapa besar truk trailer yang digunakan sebagai mobil komando, seberapa ramai massa yang hadir, atau seberapa keras tuntutan disuarakan.

 

Ukuran keberhasilan aksi justru harus berada pada seberapa terang persoalan anggaran publik dapat dibuka dan diverifikasi.

 

Jika MAKI Jatim menyatakan memiliki data valid mengenai dugaan mega korupsi, maka publik tentu menunggu pembuktian yang konkret: dokumen anggaran, bukti transaksi, LPJ, hasil pemeriksaan, kronologi, pihak yang diduga terlibat, serta konstruksi dugaan pelanggaran yang jelas.

 

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang cukup, pihak yang dituding juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah berdasarkan data.

 

Karena itu, isu BPOPP 2023 tidak boleh berhenti menjadi perang pernyataan antara aktivis dan pejabat pendidikan.

 

Uang yang dipersoalkan adalah uang publik.

 

Maka yang harus dibuka adalah datanya, yang harus diperiksa adalah transaksinya, yang harus diuji adalah LPJ-nya, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

MAKI Jatim sendiri menyatakan meyakini bahwa tata kelola laporan pertanggungjawaban BPOPP APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 diduga mengarah pada praktik kompromi yang berpotensi menjadi bagian dari korupsi terstruktur, sistematis, dan masif.

 

Kini bola berada di tangan pihak-pihak yang disebut.

 

MAKI Jatim ditantang membuktikan seluruh tudingannya melalui data. Sementara pihak Cabdin, sekolah, maupun instansi terkait memiliki ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti bahwa seluruh tata kelola BPOPP telah dilaksanakan sesuai aturan.

 

Pada akhirnya, bukan klaim yang menentukan benar atau salah, melainkan bukti. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN