Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

MAKI JATIM BATALKAN AKSI DEMO JEMBER, UTAMAKAN TARGET PEMBANGUNAN DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

MAKI JATIM BATALKAN AKSI DEMO JEMBER, UTAMAKAN TARGET PEMBANGUNAN DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

JEMBER — Media Indonesia Times | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi demonstrasi akbar yang sedianya digelar Senin (10/8/2026) di Pendopo Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jember, Dinas Pendidikan Jawa Timur.

 

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, melakukan pertemuan dengan Bupati Jember Gus Fawait di Pendopo Bupati Jember, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

 

Sebelumnya, MAKI Jatim telah menyiapkan berbagai kebutuhan aksi, termasuk mobil komando berupa truk trailer 40 feet yang didatangkan khusus dari Surabaya.

 

Namun, setelah memperoleh penjelasan langsung dari Bupati Jember terkait rencana pembangunan dan kebijakan pembiayaan daerah, MAKI Jatim memutuskan membatalkan aksi tersebut.

 

Pembatalan aksi, menurut Heru MAKI, bukan berarti MAKI menghentikan fungsi kontrol sosial. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Jember serta kebutuhan untuk mengawal secara langsung pelaksanaan program pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Jember.

 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah rencana pembiayaan atau pinjaman Pemkab Jember sebesar Rp785 miliar lebih untuk mendukung target pembangunan pada tahun anggaran 2027.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jember menjelaskan bahwa kemampuan fiskal APBD Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2027 dinilai belum mampu sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan.

 

Sejumlah target pembangunan disebut menjadi prioritas pemerintah daerah, khususnya bidang infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Melalui program Bunga Desaku dan Wadul Gus’e, Pemkab Jember disebut telah memetakan berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat. Salah satunya menyangkut persoalan infrastruktur jalan desa yang disebut mencapai sekitar 16 ribu titik lokasi.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan pemasangan PJU desa pada sekitar 15 ribu titik lokasi.

 

Di sektor kesehatan, pembangunan ruang rawat inap baru di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung Jember disebut menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang disebut telah mencapai 100 persen.

 

Menurut penjelasan Bupati Jember, pembangunan infrastruktur jalan, PJU, serta pengembangan fasilitas rumah sakit menjadi bagian dari target pembangunan yang diupayakan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

 

Karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah, salah satu opsi pembiayaan yang ditempuh Pemkab Jember adalah mengajukan pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI, yang merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur dalam ekosistem Kementerian Keuangan.

 

Rencana pembiayaan tersebut, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan, mendapatkan respons positif. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah capaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember yang disebut mengalami kenaikan sebesar 124 persen pada tahun anggaran 2025.

 

Bupati Jember juga menyampaikan kepada MAKI Jatim mengenai strategi pengembalian pembiayaan tersebut agar tidak mengganggu kemampuan fiskal APBD Kabupaten Jember.

 

Heru MAKI mengatakan penjelasan tersebut menjadi pertimbangan penting bagi MAKI Jatim dalam mengambil keputusan untuk membatalkan aksi.

 

Menurutnya, apabila pemerintah daerah benar-benar mengupayakan sumber pembiayaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat, khususnya infrastruktur, PJU, dan fasilitas kesehatan, maka kebijakan tersebut perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya tepat sasaran.

 

“Ketika pemimpin daerah bersikeras mengupayakan anggaran dari pihak ketiga untuk semata-mata mengutamakan kepentingan masyarakat Jember, terutama dalam pencapaian target pembangunan bidang kesehatan, infrastruktur, dan PJU desa, tentunya kita yang menjadi bagian dari masyarakat sudah seharusnya memberikan dukungan dan support maksimal,” tegas Heru MAKI.

 

Meski aksi dibatalkan, Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim tetap meminta pemerintah daerah mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

 

MAKI Jatim, lanjutnya, siap mengawal pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Jember tahun anggaran 2027, termasuk memastikan alokasi pembiayaan digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Transparansi alokasi anggaran dalam pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, kesehatan, dan PJU menjadi hal yang wajib. MAKI Jatim siap mengawal program pembangunan tahun 2027 tersebut,” ujar Heru.

 

Heru juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk melihat persoalan rencana pembiayaan Pemkab Jember secara utuh dan tidak hanya berdasarkan informasi parsial yang berkembang di media sosial.

 

Menurutnya, perdebatan mengenai rencana pembiayaan daerah harus ditempatkan dalam konteks kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal, mekanisme pengembalian, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

 

“Kita sudahi polemik isu dan opini yang berkembang lewat linimasa media sosial saat ini. Lebih nyata kiranya, Heru MAKI juga mengajak semua lapisan masyarakat Jember untuk bersama-sama mengawal program pembangunan Kabupaten Jember,” ungkapnya.

 

MAKI: Pembatalan Aksi Bukan Berarti Menghentikan Pengawasan

 

Pembatalan aksi tersebut sekaligus menegaskan posisi MAKI Jatim bahwa fungsi kontrol terhadap pemerintah tetap berjalan.

 

MAKI tidak hanya meminta pemerintah menjelaskan alasan pengajuan pembiayaan, tetapi juga akan melihat realisasi pembangunan setelah program tersebut berjalan.

 

Bagi MAKI, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang tersedia atau besarnya pembiayaan yang diperoleh.

 

Ukuran utamanya adalah sejauh mana pembangunan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Jalan desa harus dibangun dengan kualitas yang baik dan sesuai kebutuhan.

 

PJU harus benar-benar terpasang dan berfungsi.

 

Fasilitas rumah sakit harus meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan kesehatan.

 

Dan seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Dengan demikian, keputusan membatalkan aksi bukanlah bentuk penghentian kritik, melainkan perubahan pendekatan dari aksi demonstrasi menjadi pengawalan dan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan.

 

Kinerja Jember Jadi Modal Politik Gus Fawait Menuju 2030

 

Di sisi lain, capaian pembangunan Kabupaten Jember ke depan juga berpotensi menjadi bagian penting dari rekam jejak politik Gus Fawait sebagai Bupati Jember.

 

Jika target pembangunan infrastruktur, PJU, pelayanan kesehatan, peningkatan PAD, serta tata kelola pemerintahan dapat direalisasikan dengan baik dan transparan, maka capaian tersebut dapat menjadi modal sosial dan politik bagi Gus Fawait dalam perjalanan politiknya ke depan.

 

Termasuk apabila pada kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2030 mendatang Gus Fawait memiliki keinginan untuk maju sebagai salah satu kandidat.

 

Namun, Heru MAKI menilai modal politik yang paling kuat tetap berasal dari keberhasilan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Dengan kata lain, pembangunan Jember hari ini akan menjadi salah satu rekam jejak yang kelak dinilai publik.

 

Bagi MAKI Jatim, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Kritik tetap diperlukan, tetapi ketika pemerintah membuka ruang dialog dan menjelaskan kebijakan secara terbuka, maka pengawalan bersama menjadi pilihan yang lebih konstruktif.

 

MAKI Jatim pun menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Jember agar berjalan transparan, tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

“Kita dukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, tetapi sekaligus kita kawal transparansinya. Dukungan dan pengawasan harus berjalan beriringan,” pungkas Heru MAKI. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN