Langsung Turun ke Lokasi, Kapolres Kapuas Pantau Penanganan Karhutla di Timpah
Kapuas, indonesiatimes.com.id — Polres Kapuas melalui Polsek Timpah bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat (14/8/2026) malam.
Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., M.A.P. Kegiatan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., yang turun ke lokasi memantau penanganan secara langsung.




Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, titik kebakaran didominasi lahan berupa semak belukar. Untuk mencegah api meluas dan memastikan kondisi tetap terkendali, personel Polsek Timpah bersama tim dari KPHP Kapuas Tengah segera melakukan upaya pemadaman dan penyiraman di lokasi.
Kapolres Kapuas menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan kecepatan serta sinergi seluruh pihak, terlebih di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran.




“Kami terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi terkait Karhutla. Penanganan harus dilakukan sedini mungkin agar api tidak meluas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolres.
Beliau turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan.




“Pencegahan adalah langkah yang paling utama. Mari kita peduli dan jaga lingkungan bersama. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pesannya./subianto
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati