Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

GARWO Desak Gerindra Tegas Sikapi Dugaan Kasus Dua Legislator: Marwah Partai dan Amanah Publik Dipertaruhkan

GARWO Desak Gerindra Tegas Sikapi Dugaan Kasus Dua Legislator: Marwah Partai dan Amanah Publik Dipertaruhkan
Ormas Gabung Prabowo (GARWO)
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA, 30 September 2026 — Media Indonesia Times | Sorotan terhadap kabar diamankannya dua anggota DPRD dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi dalam perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di Surabaya terus bergulir.

 

Di tengah proses hukum yang masih berjalan dan menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum, desakan agar partai politik mengambil langkah internal juga mulai muncul.

 

Ormas Gabung Prabowo (GARWO) Pusat, yang berkantor di Kota Surabaya, menyatakan meminta jajaran pimpinan Partai Gerindra mengambil sikap tegas terhadap kadernya apabila dugaan perkara tersebut nantinya terbukti secara hukum.

 

GARWO menilai persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu kader, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral seorang pejabat publik yang memperoleh mandat politik melalui partai dan kepercayaan masyarakat.

 

Ketua GARWO Pusat, Heru, mengatakan pihaknya meminta mekanisme internal partai segera berjalan secara serius, transparan, dan terukur.

 

“Kejadian ini tentunya menjadi persoalan serius yang harus segera mendapatkan tindakan tegas dan terukur apabila seluruh dugaan tersebut terbukti. Kami meminta Partai Gerindra tidak mengabaikan persoalan yang menyangkut kadernya yang mendapatkan amanah masyarakat dan berstatus sebagai anggota legislatif,” ungkap Heru.

 

Menurutnya, seorang anggota legislatif membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar karena tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga melekat pada institusi politik yang menaunginya.

 

Karena itu, GARWO mendorong agar proses pemeriksaan internal partai dilakukan secara objektif dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif.

 

Heru bahkan menyatakan, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti berdasarkan proses hukum dan mekanisme organisasi, sanksi paling tegas perlu dipertimbangkan sesuai aturan partai dan ketentuan perundang-undangan.

 

“Kalau nantinya terbukti secara hukum, tentu harus ada konsekuensi organisasi yang tegas. Jangan sampai persoalan individu kemudian berkembang menjadi beban terhadap marwah partai dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

 

Dugaan Narkotika dan Isu Pribadi Harus Dipisahkan

 

GARWO juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan hubungan pribadi antara kedua anggota legislatif tersebut.

 

Namun, Heru menekankan bahwa aspek hukum harus menjadi pijakan utama sebelum mengambil kesimpulan mengenai perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

 

“Persoalan dugaan penyalahgunaan narkotika harus diproses berdasarkan hukum. Demikian pula isu mengenai hubungan pribadi harus dibuktikan berdasarkan fakta dan keterangan yang sah. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada proses hukum,” ujarnya.

 

Sikap tersebut menjadi penting mengingat informasi mengenai perkara kedua legislator tersebut hingga kini masih berkembang.

 

Sejumlah pemberitaan pada 30 September 2026 menyebut anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dari Fraksi Gerindra dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Namun, laporan yang sama mencatat belum adanya penjelasan resmi aparat mengenai detail perkara dan status hukum yang bersangkutan.

 

Sementara itu, laporan lain menyebut dua kader Gerindra dari DPRD Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi dikabarkan diamankan dan Gerindra Jawa Timur menyatakan menyiapkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

 

Dengan demikian, aspek dugaan, proses penyelidikan atau penyidikan, serta keputusan hukum tetap harus dibedakan secara jelas dari penilaian politik maupun opini publik.

 

GARWO Dorong Mekanisme Partai Berjalan

 

GARWO selanjutnya meminta jajaran pimpinan fraksi serta struktur Partai Gerindra di daerah terkait untuk tidak bersikap pasif.

 

Menurut Heru, partai memiliki mekanisme organisasi untuk meminta klarifikasi, melakukan pemeriksaan etik maupun disiplin kader, dan mengambil keputusan sesuai tingkat pelanggaran apabila seluruh fakta telah terverifikasi.

 

“Kami mendorong Ketua Fraksi dan jajaran DPC Gerindra di daerah terkait untuk segera menjalankan mekanisme organisasi. Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, tentu sanksi organisasi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan persoalan ini dalam dua jalur yang berbeda: proses hukum oleh aparat penegak hukum dan proses etik-organisasi oleh partai politik.

 

Keduanya memiliki mekanisme serta standar pembuktian masing-masing.

 

Bagi GARWO, kejelasan proses tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penghakiman sebelum adanya keputusan hukum, tetapi juga tidak muncul kesan bahwa partai mengabaikan dugaan pelanggaran yang menyeret kadernya.

 

Menjaga Kepercayaan Publik

 

GARWO menyatakan bahwa organisasinya merupakan wadah masyarakat yang membawa dukungan terhadap Presiden Prabowo sekaligus mengklaim memiliki agenda untuk menjaga marwah dan kehormatan Presiden serta mendukung program-program pemerintah.

 

Heru mengatakan dukungan tersebut, menurut GARWO, tidak dimaksudkan sebagai pembenaran terhadap setiap tindakan individu yang mengatasnamakan atau berada dalam lingkungan politik pendukung pemerintah.

 

“Dukungan terhadap Presiden dan program pemerintah harus tetap berjalan dengan menjaga integritas. Kalau ada individu yang diduga melakukan pelanggaran, prosesnya harus tetap objektif dan sesuai hukum. Dukungan politik tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.

 

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan institusi politik justru harus dijaga melalui ketegasan terhadap setiap persoalan yang terbukti secara hukum maupun organisasi.

 

Dalam konteks tersebut, GARWO mengajak masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.

 

Publik, kata Heru, berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara, tetapi proses hukum juga harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional.

 

GARWO Klaim Keanggotaan Terus Berkembang

 

Di luar polemik tersebut, Heru menyampaikan bahwa GARWO saat ini terus melakukan pembentukan organisasi di sejumlah provinsi.

 

Ia menyebut perkembangan tersebut dibangun dengan narasi dukungan terhadap berbagai program nasional pemerintahan Presiden Prabowo serta keterlibatan masyarakat yang menurutnya semakin luas.

 

“Ini masih bergulir secara masif di semua provinsi untuk pembentukan Ormas Gabung Prabowo (GARWO). Tentunya berbasis narasi tanggapan serta dukungan positif terhadap program pemerintah. Secara keanggotaan juga terus berkembang,” pungkas Heru.

 

Pernyataan GARWO tersebut pada akhirnya menempatkan persoalan dua legislator yang dikabarkan terseret perkara hukum sebagai ujian terhadap mekanisme pengawasan internal partai sekaligus kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

 

Namun, di atas seluruh tuntutan politik dan organisasi itu, satu prinsip tetap menjadi pijakan: dugaan harus dibuktikan, proses hukum harus dihormati, dan setiap sanksi harus diberikan berdasarkan fakta serta mekanisme yang sah.

 

Dengan prinsip tersebut, ketegasan partai tidak harus berhadapan dengan asas praduga tak bersalah. Sebaliknya, ketegasan justru dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap proses hukum sehingga keputusan akhir tidak lahir dari tekanan opini, melainkan dari fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN