Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Tanpa Terpal di Jalan Raya Pantura Gresik

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Tanpa Terpal di Jalan Raya Pantura Gresik
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

GRESIK - Media Indonesia Times | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas terhadap kendaraan truk angkutan barang yang membawa muatan tanpa dilengkapi terpal penutup. Penindakan tersebut dilakukan petugas Satlantas Polres Gresik saat melaksanakan patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles, Kabupaten Gresik.

 

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, muatan yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain.

 

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie.

 

Petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk agar memastikan muatan tertutup dengan terpal secara baik dan kuat sebelum melanjutkan perjalanan.

 

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

 

Terhadap sopir truk yang ditemukan melanggar, petugas memberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Hariyazie menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

 

Satlantas Polres Gresik juga mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan serta muatannya aman sebelum digunakan.

Dengan langkah tersebut, potensi kecelakaan lalu lintas akibat muatan berjatuhan di jalan dapat diminimalisir. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN