Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Di Balik Bantuan Rombong Rp315 Juta BAZNAS Jatim, MAKI Jatim Lontarkan Kritik Pedas Soal Kualitas dan Transparansi

Di Balik Bantuan Rombong Rp315 Juta BAZNAS Jatim, MAKI Jatim Lontarkan Kritik Pedas Soal Kualitas dan Transparansi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA, 28 September 2026 – Media Indonesia Times | Program bantuan rombong dan peralatan usaha senilai Rp315 Juta untuk 90 mustahik yang baru saja disalurkan BAZNAS Jatim bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, ternyata menyisakan catatan kritis.

 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara terbuka mengkritik model pemberdayaan BAZNAS Jatim, termasuk program bantuan rombong tersebut.

 

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menilai semangat pemberdayaan BAZNAS memang luar biasa, namun seringkali lemah di sisi kualitas, pendampingan, dan validasi data.

 

Sorotan ini tidak hanya untuk rombong, tapi juga untuk program lain seperti bantuan ternak yang sebelumnya disalurkan.

 

"Dari awal, kalau melihat programnya sudah luar biasa, tetapi kadang tidak memperhatikan sisi kualitas. Contohnya bantuan ternak dari Baznas Jatim, di mana keberadaan ternak yang diberikan tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan tidak ada pendampingan maksimal dari ahlinya ternak seperti Dinas Peternakan Jawa Timur," kata Heru. 

 

Menurut Heru, pendampingan menjadi kunci. Penerima bantuan tidak boleh hanya diberi barang, tapi harus dibekali pemahaman cara pemeliharaan, kesehatan, hingga pengembangan usaha, agar bantuan zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan mendorong penerima keluar dari ketergantungan. 

 

Rawan Tumpang Tindih dengan PKH

 

Poin kritis kedua yang disorot MAKI Jatim adalah potensi tumpang tindih penerima manfaat.

 

Heru menyoroti kemungkinan adanya penerima bantuan BAZNAS yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

 

"Jangan sampai terjadi tumpang tindih. Harus ada validasi data penerima sehingga program Baznas benar-benar tepat sasaran," ujarnya. 

 

Catatan ini relevan dengan penyaluran terbaru. Pada 6 September 2026 lalu di Masjid Al Akbar Surabaya, BAZNAS Jatim menyalurkan bantuan peralatan usaha dan rombong senilai Rp315 juta kepada 90 mustahik, bantuan modal usaha Rp181,055 juta kepada 85 mustahik, dan bantuan pendidikan SKSS Rp84,85 juta. 5dc4

 

Laman Laporan Keuangan Error di Era Ketua Baru

 

Selain soal program, MAKI Jatim kembali menyoroti persoalan lama yang belum tuntas: transparansi laporan keuangan.

 

Heru mengungkapkan, ia sudah pernah mengkritik keras laman laporan keuangan di website resmi BAZNAS Jatim yang tidak bisa diakses dan terkesan selalu error pada era Ketua sebelumnya, Prof Ali Maschan Moesa.

 

Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan ke Ketua baru periode 2026-2031, Gus Ghofirin, masalah itu ternyata masih ditemukan. 

 

"Saya sudah pernah mengkritik keras bagaimana laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim tidak bisa diakses oleh masyarakat luas dan terkesan selalu error... Seakan seperti gayung bersambut, saat ini Ketua Baznas Jatim baru periode 2026-2031, yaitu Gus Ghofirin, ternyata pada laman laporan keuangan website resmi Baznas Jatim tetap error," katanya. 

 

MAKI menilai, website BAZNAS Jatim sudah sangat canggih untuk memudahkan pembayaran zakat dan fidyah secara daring, tapi justru ruang transparansi penggunaannya yang gelap.

 

"Website Baznas Jatim sudah sedemikian rupa memberikan kemudahan untuk pembayaran zakat, fidyah, dan semua bentuk zakat. Jangan sampai ada ruang khusus yang sedikit gelap ketika laman laporan keuangannya tetap error tanpa ada penjelasan resmi," ujar Heru. 

 

Atas hal itu, MAKI Jatim menyatakan akan segera menyurati BAZNAS Jatim secara resmi untuk meminta penjelasan dan mendorong perbaikan sistem informasi publiknya. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN