Belanja APBD Drumband Ratusan Juta Rupiah untuk Sekolah Swasta di Banyuwangi Dipertanyakan, Ari Layangkan "Surat Cinta"
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
BANYUWANGI — Pengadaan peralatan Drumband senilai Rp400 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 untuk sebuah sekolah swasta di Banyuwangi menjadi sorotan. Pasalnya, keberadaan fisik barang serta pemanfaatannya di sekolah hingga kini masih perlu dikonfirmasi.
Berdasarkan data pengadaan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, tercatat pengadaan peralatan Drumband untuk salah satu sekolah swasta di Kecamatan Tegalsari dengan nilai pagu mencapai Rp400.000.000.




Pengadaan tersebut berada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 dan masuk dalam kategori pengadaan barang dengan metode E-Purchasing.
Dalam data tersebut, volume pekerjaan tercatat sebanyak 1 paket, dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Mei hingga Juni 2026. Sementara pemanfaatan barang dijadwalkan pada Juni 2026.




Spesifikasi pengadaan juga mencantumkan berbagai jenis peralatan Drumband, di antaranya Marching Mellophone, Marching Baritone, Vibraphone 3 Oktaf, Snare Drum, Multi Tom, Bass Drum berbagai ukuran, Marching Cymbal, serta sejumlah carrier marching drum.
Data pengadaan juga menyebutkan bahwa barang yang dibeli merupakan produk dalam negeri dan pengadaan diperuntukkan bagi usaha kecil atau koperasi.




Namun, keberadaan fisik barang tersebut di sekolah penerima masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab. Terlebih, jadwal pemanfaatan barang dalam dokumen pengadaan telah ditetapkan pada Juni 2026.
Jika pengadaan telah direalisasikan, seharusnya peralatan tersebut telah diterima oleh sekolah dan dapat diverifikasi keberadaannya. Selain itu, perlu dipastikan apakah seluruh barang sesuai spesifikasi telah diterima dan dicatat sebagai inventaris sekolah.




Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai pemanfaatan peralatan tersebut. Perlu dipastikan apakah Drumband benar-benar menjadi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah penerima dan apakah peralatan yang dibeli menggunakan anggaran daerah tersebut benar-benar digunakan oleh peserta didik.
LSM Gitran Watch Nusantara DPW Jawa Timur–Bali berencana melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah untuk memastikan sejumlah hal tersebut. Konfirmasi akan diarahkan pada penerimaan barang, jumlah dan jenis peralatan yang diterima, keberadaan barang di sekolah, pencatatan sebagai inventaris, serta pemanfaatannya untuk kegiatan peserta didik.




LSM juga akan meminta, apabila memungkinkan, dokumentasi berupa foto atau video terbaru yang menunjukkan keberadaan peralatan Drumband di sekolah. Selain itu, pihak sekolah akan dimintai keterangan mengenai dokumen penerimaan barang, termasuk Berita Acara Serah Terima (BAST) atau dokumen lain yang dapat menunjukkan bahwa barang telah diterima.
Pengurus LSM Gitran Watch Nusantara menilai konfirmasi tersebut penting dilakukan sebelum muncul kesimpulan mengenai realisasi pengadaan. Sebab, keberadaan suatu paket dalam dokumen pengadaan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh barang telah diterima dan dimanfaatkan.




Dengan nilai anggaran mencapai Rp400 juta, transparansi mengenai proses pengadaan, penerimaan, pencatatan, dan pemanfaatan barang menjadi hal yang penting untuk diketahui publik.
Untuk saat ini, dugaan adanya belanja fiktif belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan data pengadaan. Diperlukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen transaksi, penyedia, kontrak atau dokumen pemesanan, bukti pembayaran, BAST, pencatatan inventaris, serta keberadaan fisik barang di sekolah.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terkait realisasi pengadaan tersebut. Hasil konfirmasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pengadaan tersebut benar-benar telah terealisasi sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati