Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajaran untuk memasifkan patroli ke titik-titik hotspot yang terpantau serta wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kota Palangka Raya.
Arahan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng usai meninjau Posko Karhutla di Jalan Maduhara Ujung, Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9/2026).




Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penempatan personel di lokasi-lokasi rawan Karhutla sebagai langkah deteksi dini. Patroli secara rutin juga harus ditingkatkan guna memastikan setiap titik api yang muncul dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Saya perintahkan agar personel ditempatkan di lokasi rawan Karhutla. Jangan menunggu api membesar, lakukan patroli secara rutin dan segera lakukan pemadaman awal,” tegas Kapolda Kalteng.




Lebih lanjut, Irjen Iwan Kurniawan mengatakan proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan secara maksimal, terutama pada wilayah lahan gambut yang memiliki karakteristik sulit dipadamkan dan berpotensi menyimpan titik api di bawah permukaan.
“Polda Kalteng akan membackup personel di lapangan saat melakukan pemadaman. Kita bagi tugas, ada yang melakukan pemadaman, pendinginan, penjagaan, serta patroli di titik-titik rawan,” jelasnya.




Kapolda menambahkan, Polda Kalteng juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penanganan Karhutla, baik berupa personel, peralatan, logistik maupun dukungan sarana seperti sumur bor untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan di lapangan.
“Kita optimalkan seluruh kekuatan yang ada. Dengan personel yang ditempatkan di lokasi rawan, diharapkan setiap hotspot yang muncul dapat segera ditangani sebelum meluas,” pungkasnya.




Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla, sekaligus meminimalkan dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati