Kapuas hulu, MediaIndonesiaTimes.id — Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan pemukulan dan tamparan terhadap seorang warga di sebuah warung memicu sorotan serius. Sosok yang diduga merupakan Kapolres Kapuas Hulu dalam rekaman tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar Propam Polda Kalimantan Barat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Rekaman video yang beredar pada Jumat (30/10/2026) tersebut memperlihatkan dugaan tindakan fisik terhadap seseorang. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas, pengendalian diri, serta komitmen aparat dalam menghormati hak-hak masyarakat.
Propam Polda Kalimantan Barat didesak segera mengambil langkah konkret. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat atau membiarkan persoalan berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Rekaman video yang telah beredar seharusnya menjadi informasi awal untuk melakukan penelusuran, memastikan identitas pihak yang terlibat, memeriksa kronologi, serta menguji ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin anggota Polri.
Pengawasan internal harus berlaku bagi seluruh anggota tanpa pengecualian.
Jika benar sosok dalam video merupakan pejabat kepolisian dan ditemukan pelanggaran, proses pemeriksaan serta penindakan harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Kapolri melalui Divisi Propam Polri diminta memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini.
Jangan sampai masyarakat menilai bahwa pengawasan terhadap anggota kepolisian hanya berlaku bagi personel berpangkat rendah, sementara pejabat yang memiliki kedudukan justru luput dari pemeriksaan.
Polisi Pengayom Masyarakat, Bukan Sosok yang Ditakuti
Polri selama ini mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Namun, apabila terdapat anggota yang terbukti melakukan tindakan kekerasan tanpa dasar kewenangan yang sah, perilaku tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan kepolisian.
Masyarakat membutuhkan aparat yang mampu mengendalikan diri, menghormati hak warga, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum, bukan tindakan fisik yang tidak dibenarkan.
Slogan kedekatan polisi dengan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai seremonial atau sekadar ucapan dalam kegiatan resmi.
Jangan Ada Kekebalan karena Jabatan
Publik kini menunggu keberanian Propam Polda Kalbar untuk menelusuri dugaan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, termasuk memeriksa rekaman video, meminta keterangan pihak-pihak terkait, dan memastikan kronologi sebenarnya.
Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui langkah penanganan dan pertanggungjawaban institusi.
Jangan sampai jabatan justru dipersepsikan sebagai perlindungan dari pemeriksaan.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Peristiwa ini menjadi ujian bagi pengawasan internal Polri, khususnya Propam Polda Kalimantan Barat.
Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar apakah kedua pihak memiliki persoalan pribadi, melainkan apakah dugaan tindakan dalam rekaman tersebut telah diperiksa berdasarkan standar etik dan disiplin kepolisian.
Jika masyarakat biasa harus tunduk pada hukum, maka aparat kepolisian pun wajib memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum dan aturan institusinya sendiri.
Propam Polda Kalbar dan Kapolri jangan hanya memberikan janji tentang profesionalitas. Publik menunggu tindakan nyata, pemeriksaan transparan, dan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media Indonesia Times — Mengawal Transparansi, Keadilan, dan Akuntabilitas Publik.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.