Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 114 Paket Ganja Disita di Simalungun

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 114 Paket Ganja Disita di Simalungun
Keterangan Foto: Polres Simalungun mengungkap dugaan peredaran ganja di Nagori Sitalasari, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang pria berusia 46 tahun diamankan bersama barang bukti ganja seberat total 262,38 gram. Polisi masih memburu terduga pemasok.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berusia 46 tahun berinisial JMG dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 114 paket kecil yang diduga berisi ganja, bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Anda belum membaca semua isi berita ini

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN