Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Satresnarkoba Polres Kapuas Laksanakan Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba, Dapatkan Satu Orang Positif Narkotika

Satresnarkoba Polres Kapuas Laksanakan Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba, Dapatkan Satu Orang Positif Narkotika
Ilustrasi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

KUALA KAPUAS — Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba yang menyasar lokasi yang diduga menjadi kampung narkoba, pintu masuk peredaran narkoba, serta tempat hiburan yang disalahgunakan sebagai lokasi pesta narkoba pada Sabtu (17‑10‑2026) pukul 21.00‑22.20 WIB. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Nomor SPRIN/1463/X/RES.4/2026 tanggal 8 Oktober 2026 dan program kerja Kapolri.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Su
Penulis Subianto
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN