Tambang Ilegal Bulangita Kembali Digerebek, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Berantas PETI
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Pohuwato — Aparat Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas PETI. Selain menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, kegiatan tambang ilegal itu juga berdampak pada lingkungan, seperti banjir dan genangan lumpur yang merusak pemukiman warga.




Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward, selang air, dulang, karpet, serta material tanah hasil tambang.
Polisi juga mengamankan seorang operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango.




Kapolres Pohuwato Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Renly Turangan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.




Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan atau mengetahui aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) agar menginformasikan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, atau dapat menghubungi layanan 110”, tegasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati