Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Diduga Serang Tetangga Dengan Parang, Pria di Pohuwato Diamankan Polisi

Diduga Serang Tetangga Dengan Parang, Pria di Pohuwato Diamankan Polisi
Keterangan Foto: Kondisi pintu kamar dan area Rusunawa SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, yang diduga menjadi lokasi insiden pengancaman terhadap seorang jurnalis berinisial MM (29) menggunakan senjata tajam jenis parang, Sabtu (10/10/2026). Tampak bercak kemerahan pada pintu serta benda yang diduga merupakan bagian dari kayu yang rusak di lantai. Peristiwa tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pohuwato.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

POHUWATO, GORONTALO — Seorang pria berinisial KH diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato setelah diduga menyerang dan mengancam seorang tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban diketahui berinisial MM (29), seorang jurnalis yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN