Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Revitalisasi Gedung Eks Karesidenan Besuki Dibahas, Status Kepemilikan Tetap Milik Polri

Revitalisasi Gedung Eks Karesidenan Besuki Dibahas, Status Kepemilikan Tetap Milik Polri
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BESUKI, 25 OKTOBER 2026 Rencana revitalisasi gedung eks Karesidenan Besuki kembali menjadi perhatian. Pembahasan mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut diarahkan untuk menjaga keberadaan bangunan bersejarah agar tetap terawat dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, tanpa mengabaikan status kepemilikan aset yang selama ini berada di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Anda belum membaca semua isi berita ini
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN