KAPUAS HULU, MEDIAINDONESIATIMES.ID — Kondisi bangunan dermaga di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang pernah diberitakan menggunakan anggaran APBN sekitar Rp7 miliar untuk tahap pertama itu kini dipertanyakan, terutama terkait kondisi fisik bangunan, pemanfaatan fasilitas, dan transparansi pelaksanaannya.
Masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai pembangunan dermaga tersebut, mulai dari nilai kontrak, perusahaan pelaksana, spesifikasi pekerjaan, hingga status penyelesaian dan pengelolaan fasilitas saat ini.
Berdasarkan pengamatan lapangan tim media, kondisi kawasan dermaga tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi yang berwenang. Masyarakat ingin mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan apakah fasilitas itu sudah memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunannya.
Tokoh masyarakat Kecamatan Silat Hilir, Bambang, turut menyampaikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.
Bambang juga meminta pemerintah dan kontraktor membuka data proyek agar publik dapat mengetahui secara transparan bagaimana pekerjaan dilaksanakan dan sejauh mana hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat.
Anggaran Sekitar Rp7 Miliar Perlu Dipastikan
Berdasarkan pemberitaan ANTARA Kalimantan Barat pada 8 Januari 2021, Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) pernah mengumumkan pembangunan pelabuhan penyeberangan di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir.
Dalam pemberitaan tersebut, anggaran pembangunan tahap pertama disebut sekitar Rp7 miliar, dengan rencana pembangunan dalam dua tahap.
Meski demikian, angka tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi untuk memastikan kesesuaian antara proyek yang diberitakan pada 2021 dan bangunan dermaga yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Nilai sekitar Rp7 miliar tersebut juga belum dapat langsung dianggap sebagai nilai kontrak final ataupun total anggaran seluruh tahapan pembangunan.
Untuk memastikan hal itu, diperlukan penelusuran dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, serta informasi resmi dari instansi yang menangani pembangunan dermaga tersebut.
Publik Menanti Keterbukaan Data Proyek
Masyarakat meminta Kementerian Perhubungan melalui unit kerja terkait memberikan penjelasan resmi mengenai pembangunan dermaga Desa Perigi.
Sejumlah informasi yang dinilai penting untuk dibuka kepada publik meliputi:
1. Nama resmi paket pekerjaan dan tahun anggaran.
2. Nilai pagu anggaran serta nilai kontrak sebenarnya.
3. Nama perusahaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
4. Spesifikasi teknis serta jadwal pelaksanaan pekerjaan.
5. Status penyelesaian pekerjaan dan berita acara serah terima.
6. Status pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan dermaga saat ini.
Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan, hasil pekerjaan, dan manfaat pembangunan bagi kepentingan umum.
Bambang berharap instansi terkait tidak mengabaikan pertanyaan masyarakat dan dapat memberikan jawaban berdasarkan dokumen serta kondisi faktual di lapangan.
Pemerintah Daerah Diminta Menjelaskan Status Pengelolaan
Selain meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan dan BPTD terkait, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Perhubungan memberikan keterangan mengenai status fasilitas tersebut.
Hal yang perlu diperjelas ialah apakah dermaga telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah, siapa yang bertanggung jawab atas pengoperasiannya, serta bagaimana rencana pemanfaatan dan pemeliharaannya.
Kejelasan mengenai status aset dan pembagian kewenangan sangat penting agar pertanggungjawaban pembangunan maupun pengelolaan fasilitas dapat diarahkan kepada pihak yang tepat.
Apabila pekerjaan telah selesai dan diserahterimakan, perlu diketahui pihak yang bertanggung jawab terhadap pemanfaatan serta pemeliharaannya. Sebaliknya, jika masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan sesuai kontrak, persoalan tersebut perlu dijelaskan berdasarkan dokumen resmi.
Sampai dokumen kontrak, status serah terima, dan hasil pemeriksaan teknis diperoleh, belum dapat disimpulkan bahwa kondisi dermaga disebabkan oleh pelanggaran kontrak, penyimpangan anggaran, ataupun kelalaian pihak tertentu.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, mutu pekerjaan, maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai dermaga Desa Perigi menjadi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik menanti penjelasan mengenai nilai kontrak sebenarnya, perusahaan pelaksana, hasil pekerjaan, serta status pengelolaan fasilitas tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran negara dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai pembangunan infrastruktur di daerah.
Pertanyaan yang kini menanti jawaban adalah: berapa nilai kontrak sebenarnya, bagaimana hasil pembangunan dermaga Desa Perigi, sejauh mana fasilitas tersebut dimanfaatkan, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya saat ini?
MEDIAINDONESIATIMES.ID — Informasi Publik, Transparansi, dan Kepentingan Masyarakat.
© Media Indonesia Times 2026 — Patuhi Kode Etik Jurnalistik dan Hak Cipta