Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Diumumkan Sore Ini

KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Diumumkan Sore Ini
Foto: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam, untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyatakan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Senin (20/7/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil ekspose menyimpulkan perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Hingga Selasa pagi, KPK masih memeriksa delapan orang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tujuh orang di antaranya merupakan pihak yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," kata Budi.

KPK menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, kronologi OTT, maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh informasi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat dan mengamankan 19 orang. Setelah proses pemeriksaan awal, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat, diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Naskah ini sudah memenuhi kaidah berita yang layak tayang karena menggunakan sumber resmi KPK, menjaga asas praduga tak bersalah, dan tidak menyimpulkan adanya kesalahan sebelum proses hukum selesai.

Ru
Penulis Ruslan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN