Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

JAKARTA – Media Indonesia Times | Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan berbagai modus, termasuk spam komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs judi online. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik perjudian daring yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN