BANYUWANGI – Penguatan hubungan antarumat beragama di tengah transformasi digital memerlukan keterlibatan generasi muda yang kritis, inklusif, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut menjadi fokus Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).
Anda belum membaca semua isi berita ini
Kegiatan yang berlangsung di aula atas Kantor Kemenag Banyuwangi tersebut dipimpin Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat. Agenda ini dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti dialog kebangsaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lintas agama turut berpartisipasi, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kehidupan masyarakat yang majemuk.
Tema kegiatan, “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, menitikberatkan pada hubungan antara kecakapan bermedia digital dan keberlanjutan kerukunan umat beragama.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menekankan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam meneruskan nilai persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Aktualisasi nilai tersebut perlu diwujudkan melalui perilaku yang menghormati perbedaan, membangun komunikasi yang sehat, dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
Menurut perspektif penguatan kerukunan, perbedaan agama dan keyakinan merupakan realitas sosial yang memerlukan pengelolaan secara bijaksana. Interaksi antarkelompok perlu dibangun berdasarkan sikap saling menghargai, kesetaraan, serta kesediaan bekerja sama dalam persoalan kemasyarakatan.
Tantangan tersebut semakin kompleks seiring meningkatnya peran media sosial dalam membentuk persepsi publik. Informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi hubungan sosial, terutama ketika memuat narasi provokatif atau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Karena itu, peserta didorong untuk menerapkan prinsip verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Pemeriksaan sumber, validitas isi, dan konteks pemberitaan menjadi bagian penting dari perilaku bermedia yang bertanggung jawab. Langkah ini juga diperlukan untuk mengurangi risiko disinformasi dan mencegah terbentuknya prasangka antarkelompok.
Literasi digital tidak hanya menyangkut kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kecakapan menilai informasi, memahami dampak komunikasi, serta menerapkan etika dalam menyampaikan pendapat. Dengan kemampuan tersebut, pemuda diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun ruang digital yang lebih aman, informatif, dan menghargai keberagaman.
Rangkaian acara juga diisi dengan pemaparan materi dari narasumber tingkat pusat dan provinsi, termasuk Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Pada akhir kegiatan, para peserta membacakan deklarasi Pemuda Lintas Agama sebagai bentuk peneguhan komitmen untuk mempertahankan persatuan nasional, merawat kerukunan di Banyuwangi, dan mengembangkan budaya komunikasi digital yang sehat.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi tindakan konkret di lingkungan masyarakat. Organisasi kepemudaan lintas agama dapat mengembangkan program bersama melalui kegiatan sosial, aksi kemanusiaan, edukasi publik, serta pemberdayaan masyarakat yang tidak membedakan latar belakang agama dan kelompok sosial.
Dalam konteks pembangunan masyarakat, kerja sama lintas agama berpotensi memperkuat kepercayaan sosial dan memperluas jejaring kolaborasi. Hubungan yang dibangun melalui pengalaman bekerja bersama dapat menjadi modal penting untuk mencegah konflik, mengurangi prasangka, dan meningkatkan kepedulian terhadap persoalan bersama.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum untuk memperluas pemaknaan persatuan dari ruang fisik menuju ruang digital. Semangat kebangsaan tidak cukup diwujudkan melalui simbol dan pernyataan, tetapi harus tercermin dalam cara masyarakat berkomunikasi, menyikapi perbedaan, serta bertanggung jawab atas informasi yang disebarluaskan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Banyuwangi mendorong pemuda lintas agama mengambil peran sebagai penggerak toleransi dan penjaga keharmonisan sosial. Dengan literasi digital yang memadai, komunikasi yang beretika, dan kolaborasi yang berkelanjutan, keberagaman diharapkan menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang rukun, damai, dan berkeadilan.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.