BANYUWANGI — Seorang perempuan berinisial AM (22), warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, mengaku masih menantikan kejelasan atas laporan dugaan penganiayaan yang disampaikannya ke Polresta Banyuwangi pada 8 April 2026.
Anda belum membaca semua isi berita ini
AM berharap laporan yang telah berjalan selama beberapa bulan tersebut memperoleh tindak lanjut dan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya. Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait perkembangan laporan tersebut, Rabu (28/10).
Menurut pengakuan AM kepada redaksi, perkara tersebut berkaitan dengan persoalan hubungannya dengan mantan kekasih berinisial ZID. AM mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik yang disebut terjadi ketika dirinya berupaya meminta kembali dokumen kendaraan miliknya.
AM juga mengungkapkan adanya persoalan terkait permintaan uang sebesar Rp3 juta yang menurut pengakuannya diminta agar STNK tersebut dikembalikan.
Dalam keterangannya, AM mengaku mengalami kekerasan di sejumlah lokasi dan mengalami luka pada bagian bibir. Ia berharap kejadian yang dilaporkannya dapat ditelusuri melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti oleh pihak berwenang.
Berbagai dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi belum memperoleh keterangan dari pihak terlapor untuk mengonfirmasi tuduhan yang disampaikan AM.
Berdasarkan dokumen tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/105/IV/2026/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, tertanggal 8 April 2026.
Dalam dokumen itu, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AM menyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga telah berupaya mencari bukti pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Namun, menurut pengakuannya, beberapa rekaman yang hendak dicari disebut sudah tidak tersedia. AM berharap bukti-bukti yang masih dapat diperoleh bisa ditelusuri sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AM mengaku masih menantikan informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan. Ia berharap dapat memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
Bagi korban, kejelasan informasi mengenai perkembangan laporan menjadi hal penting agar dirinya mengetahui proses yang sedang berjalan dan langkah berikutnya yang dapat ditempuh.
Meski demikian, belum diperolehnya keterangan resmi dari kepolisian oleh redaksi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa tidak ada tindakan penanganan yang dilakukan penyidik.
Menunggu Klarifikasi Kepolisian
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polresta Banyuwangi mengenai status dan perkembangan penanganan laporan tersebut. Konfirmasi kepada pihak kepolisian masih diperlukan untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi ZID maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini agar seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan sesuai fakta.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan AM dan dokumen laporan yang diperlihatkan kepada redaksi. Dugaan yang disampaikan belum merupakan kesimpulan hukum dan tetap harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.
Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum. Publikasi ini diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi korban sekaligus mendorong keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan, tanpa mendahului kewenangan aparat penegak hukum.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.