Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Usai Portal Adat Dirobohkan, Warga Pertanyakan Keberpihakan Kepala Desa dan Sikap PT HPI

Usai Portal Adat Dirobohkan, Warga Pertanyakan Keberpihakan Kepala Desa dan Sikap PT HPI

Sintang,MediaIndonesiaTimes.id-Pembongkaran portal adat yang sebelumnya didirikan masyarakat Desa Bekuan Luyang, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, memicu kekecewaan warga. Portal yang dibangun melalui prosesi ritual adat itu sebelumnya menjadi simbol perjuangan masyarakat dalam menuntut penyelesaian Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT), pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), serta penyelesaian klaim lahan yang menurut warga berada di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) PT HPI.

 

Menurut keterangan sejumlah warga, hingga saat ini tuntutan tersebut belum memperoleh penyelesaian. Namun, portal adat yang menjadi simbol perjuangan masyarakat justru telah dibongkar.

 

Informasi yang diterima detiksatu.com menyebutkan bahwa pembongkaran portal adat disampaikan oleh Idit, S.H., yang disebut sebagai Humas PT HPI, bersama Cip yang disebut sebagai Komandan PAM PT HPI. Berdasarkan informasi tersebut, pembongkaran disebut dilakukan oleh Temenggung Dewan Adat Dayak (DAD), Kepala Desa Bekuan Luyang, serta Kepala Desa Empuk Tapang Keladan.

 

Peristiwa tersebut menuai reaksi dari masyarakat. Warga mempertanyakan alasan pembongkaran portal adat yang menurut mereka dilakukan sebelum adanya penyelesaian tuntutan melalui musyawarah.

 

«"Portal adat itu bukan sekadar penutup jalan. Itu merupakan simbol keputusan adat dan harapan masyarakat agar persoalan segera diselesaikan. Kalau dibongkar sebelum ada penyelesaian, tentu kami kecewa," ujar salah seorang tokoh masyarakat.»

 

Selain mempertanyakan pembongkaran portal, warga juga meminta Kepala Desa Bekuan Luyang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait keterlibatannya sebagaimana informasi yang beredar. 

 

Menurut warga, kepala desa sebelumnya mengetahui bahkan hadir saat proses pemasangan portal adat.

 

Di sisi lain, masyarakat juga mendesak Idit, S.H., selaku Humas PT HPI, untuk memberikan klarifikasi mengenai sikap perusahaan. Warga mempertanyakan apakah pembongkaran portal adat dilakukan atas sepengetahuan atau persetujuan pihak perusahaan serta bagaimana komitmen PT HPI dalam menyelesaikan tuntutan masyarakat.

 

Adapun tuntutan yang hingga kini, menurut masyarakat, belum dipenuhi meliputi:

 

- Penyelesaian Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT);

- Realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR);

- Penyelesaian klaim lahan masyarakat yang menurut warga berada di luar areal HGU PT HPI namun telah dibuka, ditanami, dan dipanen oleh perusahaan.

 

Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang menghormati hukum adat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Sintang, Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, serta instansi terkait memfasilitasi penyelesaian konflik secara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah.

 

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Temenggung DAD, Kepala Desa Bekuan Luyang, Kepala Desa Empuk Tapang Keladan, serta PT HPI melalui Humas perusahaan. 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak tersebut.

 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi dan keterangan narasumber. 

 

Media Indonesia times membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam berita ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ad
Penulis Adi
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN