Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

ZULFAHMI ALIAS ALONG, DPO PENGEDAR OBAT GOLONGAN G & TRAMADOL DI WILAYAH BEKASI SELATAN  

ZULFAHMI ALIAS ALONG, DPO PENGEDAR OBAT GOLONGAN G & TRAMADOL DI WILAYAH BEKASI SELATAN   
Zulfahmi, yang dikenal dengan nama panggilan ALONG

BEKASI SELATAN — Pihak kepolisian wilayah Polsek Jatisampurna dan Polres Metro Bekasi Kota sedang memburu seorang pengedar obat keras ilegal yang berperan sebagai pengedar utama di wilayah Krangan, Kecamatan Jatisampurna, khususnya kawasan Jatiraden, Bekasi Selatan.

 

Terduga bernama Zulfahmi, yang dikenal dengan nama panggilan ALONG, kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana peredaran obat Golongan G dan Tramadol secara tanpa izin.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zulfahmi alias Along diduga menjadi pengedar utama yang menguasai jaringan peredaran obat-obatan terlarang jenis Golongan G dan Tramadol di kawasan Krangan, Jatisampurna hingga Jatiraden. Obat-obatan tersebut disalurkan kepada pembeli tanpa resep dokter dan melalui jalur tidak resmi, diduga memanfaatkan sistem pembayaran di tempat (COD) untuk menyembunyikan jejak transaksi.

 

Obat Golongan G dan Tramadol termasuk dalam obat keras yang peredarannya dikendalikan ketat oleh undang-undang. Penyalahgunaan dan peredaran tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berat.

 

Sampai saat ini, Zulfahmi alias Along belum tertangkap dan masih dalam pelarian. Pihak kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor layanan darurat 110, dengan tetap menjaga keamanan dan keselamatan diri.

 

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak membantu atau menyembunyikan keberadaan terduga, karena tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Ya
Penulis Yanto
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN