Sinergi Polres Ngawi dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Lawu Utara
NGAWI – Media Indonesia Times | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat melanda kawasan Petak 42 E RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, Dusun Campurejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, akhirnya berhasil dipadamkan.
Peristiwa kebakaran ini diketahui bermula dari munculnya titik api di Petak 60 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, wilayah Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Senin (14/9/2026).




Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan kawasan RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi.
Dalam proses penjinakan api, Polres Ngawi Polda Jatim melalui personel Polsek Kendal saling bahu membahu bersama instansi terkait dan kelompok petani kopi serta petani pinus.




Selain melakukan pemadaman langsung, tim gabungan juga membuat ilaran (sekat bakar) secara manual guna mencegah kobaran api kembali meluas.
Dari total luas kawasan Petak 42 E yang mencapai sekitar 7 hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan berkisar 1 hektare.




Upaya pemadaman ini menghadapi kendala medan yang cukup berat. Petugas dan relawan harus berjalan kaki sekitar 5 kilometer dari titik parkir kendaraan terakhir untuk mencapai lokasi kebakaran.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal AKP Agus, menegaskan bahwa sinergi dari seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla, khususnya di kawasan hutan perbatasan Ngawi-Magetan.




“Api sudah berhasil dipadamkan. Namun kami tetap melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan tidak ada bara api tersembunyi yang bisa memicu titik api baru, sekaligus mencegah api menjalar ke wilayah lain,” ujar AKP Agus di Kendal, Rabu (16/9/2026).
Hingga saat ini, personel gabungan masih bersiaga di lokasi untuk memantau perkembangan situasi.




Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Terlebih, saat ini kondisi kawasan hutan sangat kering dan rawan terjadi karhutla. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati