Cuaca
Memuat cuaca...
ADV.

Satpol PP Tulungagung Tindak Lanjuti Dumas Terkait ODGJ di Desa Ringinpitu

Satpol PP Tulungagung Tindak Lanjuti Dumas Terkait ODGJ di Desa Ringinpitu
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui sinergi lintas instansi kembali menunjukkan komitmen tanggap dalam pelayanan masyarakat. Pada hari Kamis, 1 Oktober 2026, petugas menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan di kawasan Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 
 
Respons cepat ini dilakukan oleh petugas gabungan, termasuk jajaran Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung. Langkah evakuasi serta pendampingan berjalan dengan humanis guna memastikan keamanan lingkungan sekitar sekaligus memberikan perlindungan serta perawatan yang layak bagi warga yang bersangkutan. 
 
Pihak berwenang mengapresiasi keaktifan warga Desa Ringinpitu yang segera melaporkan kondisi tersebut melalui kanal pengaduan resmi. Peran serta aktif masyarakat sangat membantu petugas di lapangan dalam menciptakan situasi wilayah yang tetap aman, tenteram, dan kondusi
Ar
Penulis Ari Bagus Pranata
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN