Pengelola Tambang H. Rofiq Bantah Tudingan Ilegal, Sebut Telah Miliki WIUP dan Izin Eksplorasi
BANYUWANGI – Aktivitas pertambangan yang baru dibuka di wilayah Rogojampi, Banyuwangi, menjadi perhatian sejumlah pihak setelah muncul tudingan bahwa kegiatan tersebut diduga ilegal.
Menanggapi sorotan tersebut, pihak pengelola tambang milik H. Rofiq menegaskan bahwa aktivitas yang berjalan saat ini masih berada pada tahap eksplorasi, bukan kegiatan produksi pertambangan.




Pihak pengelola menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta dokumen perizinan yang diklaim telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut keterangan pihak pengelola, tahap eksplorasi dilakukan untuk mengetahui potensi kandungan sumber daya mineral serta kajian teknis sebelum memasuki tahapan berikutnya.




Namun, munculnya informasi yang menyebut aktivitas tambang tersebut sebagai tambang ilegal memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak meminta adanya penjelasan resmi dari instansi berwenang terkait status perizinan dan legalitas kegiatan pertambangan tersebut.
Pemerintah daerah bersama instansi teknis diharapkan dapat melakukan verifikasi dan memberikan kepastian informasi kepada publik, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran antara dugaan di lapangan dengan kondisi administrasi yang sebenarnya.




Dengan adanya klarifikasi dan pemeriksaan sesuai aturan, diharapkan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat berjalan secara seimbang.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan