Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Menjaga Marwah Sidoarjo: Sinergi Forkopimda Menata Ketertiban, Merawat Masa Depan Generasi

Menjaga Marwah Sidoarjo: Sinergi Forkopimda Menata Ketertiban, Merawat Masa Depan Generasi

Sidoarjo, 27 Juli 2026 – Media Indonesia Times | Sebuah daerah tidak hanya diukur dari pesatnya pembangunan fisik, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau megahnya infrastruktur yang berdiri di setiap sudut kota. Lebih dari itu, kemajuan suatu daerah tercermin dari kemampuannya menjaga ketertiban sosial, menegakkan supremasi hukum, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang berpotensi merusak masa depan.

 

Kesadaran itulah yang menjadi pijakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo dalam merespons maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, keberadaan tempat hiburan yang diduga melanggar ketentuan, serta praktik prostitusi terselubung yang berkembang di sejumlah wilayah. Persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi telah menjadi tantangan sosial yang memerlukan penanganan secara terpadu, berkesinambungan, dan berbasis kolaborasi.

 

Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, seluruh elemen strategis daerah duduk bersama menyatukan pandangan. Hadir jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, DPRD, Badan Narkotika Nasional (BNN), organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren, hingga kepala perangkat daerah. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa menjaga ketertiban bukanlah tugas satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi ruang sosial yang sehat bagi masyarakat.

 

Di tengah dinamika kehidupan modern, ancaman terhadap ketertiban umum tidak lagi hadir dalam bentuk yang sederhana. Peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan tempat hiburan, hingga praktik prostitusi terselubung sering kali berkembang secara sistematis dan memanfaatkan celah lemahnya pengawasan. Kondisi ini berpotensi melahirkan berbagai persoalan turunan, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, kekerasan, hingga penyebaran penyakit menular yang berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat.

 

Karena itu, langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak berhenti pada pendekatan represif. Operasi penertiban memang menjadi bagian penting dalam menegakkan aturan, namun pemerintah juga menyiapkan strategi yang lebih komprehensif melalui penguatan edukasi, pembinaan moral, peningkatan ketahanan keluarga, sosialisasi bahaya minuman beralkohol dan narkotika, serta edukasi kesehatan reproduksi bagi kalangan remaja dan masyarakat produktif.

 

Pendekatan tersebut mencerminkan paradigma bahwa penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan pembangunan karakter masyarakat. Sebab, penertiban tanpa pembinaan hanya akan menyelesaikan persoalan di permukaan, sementara akar permasalahan tetap tumbuh di ruang yang lain.

 

Dalam forum tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum maupun Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Toko-toko penjual minuman keras tanpa izin akan ditutup, sementara tempat usaha yang melanggar ketentuan lokasi terutama yang berada di sekitar sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan akan dievaluasi serta ditindak sesuai regulasi yang berlaku.

 

Ketegasan tersebut bukan sekadar bentuk penegakan aturan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat. Hukum harus menjadi instrumen yang memberikan rasa aman, bukan sekadar dokumen administratif yang kehilangan daya mengikat.

 

Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap dugaan praktik prostitusi terselubung yang berkembang di sejumlah kawasan. Penanganannya akan dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan aparat keamanan, Satpol PP, perangkat kecamatan, hingga pemerintah desa. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang bagi praktik-praktik yang merusak tatanan sosial.

 

Dukungan berbagai organisasi keagamaan menjadi kekuatan tersendiri dalam upaya tersebut. Tokoh-tokoh agama menilai bahwa persoalan sosial tidak cukup diselesaikan melalui penindakan, tetapi harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai moral, pendidikan karakter, dan pembinaan keluarga sebagai benteng utama dalam membangun masyarakat yang berakhlak.

 

Sesungguhnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh tingginya investasi atau bertambahnya kawasan industri. Keberhasilan juga diukur dari kemampuan pemerintah menjaga kualitas kehidupan sosial masyarakat. Ketika ruang publik menjadi aman, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dan generasi muda terlindungi dari berbagai pengaruh negatif, maka sesungguhnya pembangunan telah berjalan pada jalur yang benar.

 

Langkah yang ditempuh Forkopimda Sidoarjo menjadi contoh bahwa sinergi antarlembaga merupakan modal utama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan strategis daerah. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif sekaligus berorientasi pada kepentingan publik.

 

Pada akhirnya, menjaga ketertiban bukan sekadar menutup toko ilegal atau membubarkan aktivitas yang melanggar aturan. Menjaga ketertiban adalah menjaga martabat daerah, melindungi generasi penerus, serta memastikan bahwa setiap ruang kehidupan masyarakat tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, dan bermoral.

 

Karena daerah yang besar bukan hanya daerah yang berhasil membangun gedung-gedung tinggi, melainkan daerah yang mampu membangun karakter warganya, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menghadirkan keadilan dan ketenteraman sebagai fondasi utama kehidupan bersama. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN