Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM
MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan SPBU, sejak Selasa (8/9/2026).
Sidak gabungan lintas sektor ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga, keterjangkauan, serta memastikan ketersediaan komoditas pangan dan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman.




Rombongan TPID menyisir sejumlah titik strategis sejak pukul 08.50 WIB, mulai dari SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing, hingga Pasar Klojen di Kota Malang.
Secara umum, pasokan kebutuhan pokok di Kota Malang terpantau aman. Namun, pasokan beras premium menjadi catatan utama yang memerlukan penanganan cepat.




Sementara itu, saat meninjau SPBU di Jalan Ciliwung, tim menemukan adanya lonjakan konsumsi Pertalite yang memicu antrean kendaraan hingga ke bahu jalan.
Merespons dinamika di lapangan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengawal pengendalian inflasi.




Selain menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polisi juga memantau data faktual mengenai pergerakan harga bahan pokok dan BBM secara real-time.
“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).




Ia menilai, kepadatan di SPBU akibat migrasi konsumen BBM harus diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan atau gangguan arus lalu lintas.
Kombes Danang memastikan personel kepolisian akan disiagakan untuk mengatur kelancaran di sekitar lokasi SPBU demi kenyamanan masyarakat.




“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib," tambah Kombes Danang.
Kapolresta Malang Kota juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di tengah situasi ini.




"Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Danang. (*)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati