Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Spesialis Pembobol Sekolah di Surabaya
Surabaya – Media Indonesia Times | Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua orang yang diduga membobol SDN Kompleks Kenjeran II di Wiratno, Surabaya, Rabu (9/9/2026). Salah seorang pelaku ditemukan bersembunyi di atas pohon ketika hendak melarikan diri.
Keduanya adalah AA (21), perempuan asal Manukan Lor, serta KW (15), warga Tandes yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum. Mereka diduga mengambil uang tunai sebesar Rp8.805.500 dan sebuah pacing pad dari dalam sekolah.




Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi memeriksa kamera pengawas sekolah melalui telepon seluler. Saksi curiga karena CCTV tiba-tiba mengalami gangguan atau mati.
Saksi kemudian meminta suaminya mendatangi sekolah. Saat melakukan pemeriksaan, ia melihat orang tidak dikenal berada di dalam lingkungan sekolah dan segera melaporkannya kepada Polsek Kenjeran.




“Ketika anggota tiba di lokasi, salah satu pelaku berinisial AA berada di atas pohon dan diduga hendak melarikan diri. Sementara KW menunggu di luar pagar sekolah,” kata Iptu Suroto, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk dengan memanjat pagar, kemudian turun melalui pohon. Mereka menuju ruang guru dan ruang tata usaha untuk mencari barang berharga.




“Mereka merusak teralis jendela dan pintu menggunakan obeng,” ungkapnya.
Polisi selanjutnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku pernah membobol SDN Barata Jaya dan SDN Sumberrejo II.




“Kami masih mengembangkan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka memang menyasar sekolah,” pungkas Iptu Suroto. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati