Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

MAKI Jatim Desak KPK Percepat Penahanan Tersangka Penerima, Pengembangan Kasus Dana Hibah Pokir Harus Menjangkau Seluruh Pihak yang Bertanggung Jawab

MAKI Jatim Desak KPK Percepat Penahanan Tersangka Penerima, Pengembangan Kasus Dana Hibah Pokir Harus Menjangkau Seluruh Pihak yang Bertanggung Jawab
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya, 22 Juli 2026— Media Indobesia Times | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menahan tiga tersangka pemberi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur kembali mempertegas bahwa penyidikan memasuki fase yang semakin serius. Penahanan terhadap tersangka berinisial AY, RWR, dan MHD pada Cluster 2 menjadi sinyal bahwa KPK mulai mengurai mata rantai praktik korupsi yang selama bertahun-tahun diduga menggerogoti keuangan negara.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN