Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Lurah Karangrejo Resmi Diganti, Pelayanan Pemerintahan Kini Dipimpin Plh

Lurah Karangrejo Resmi Diganti, Pelayanan Pemerintahan Kini Dipimpin Plh
mediasi yang berlangsung di ruang rapat

BANYUWANGI,— Lurah Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Susianah, S.Ag., resmi tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai lurah mulai Rabu (12/8/2026). Untuk sementara, pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Karangrejo dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Lurah.

 

Sementara itu, camat Banyuwangi Andik Basuki, S.AB., M.Si., membenarkan adanya pergantian pelaksanaan tugas tersebut saat ditemui sejumlah awak media di Balai Kelurahan Karangrejo, Rabu.

 

Andik mengatakan, mulai 12 Agustus 2026 tugas Lurah Karangrejo dijalankan oleh Plh yang telah ditunjuk. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan kelurahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

 

“Mulai hari ini yang melaksanakan tugas lurah di Karangrejo akan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh). Artinya, untuk Lurah Karangrejo Susianah, S.Ag., dinonaktifkan,” ujar Andik 

 

Ia menegaskan, perubahan tersebut berlaku efektif sejak 12 Agustus 2026. Seluruh pelayanan administrasi dan aktivitas pemerintahan di Kelurahan Karangrejo selanjutnya berada di bawah koordinasi Plh Lurah.

 

“Penonaktifan Lurah Karangrejo berlaku mulai hari ini. Untuk semua pelayanan nanti akan digantikan oleh Plh Lurah yang juga mulai aktif hari ini,” jelasnya.

 

Selain itu, Andik juga menegaskan bahwa penonaktifan yang dimaksud berkaitan dengan tugas dan jabatan sebagai Lurah Karangrejo. Hal tersebut bukan berarti Susianah diberhentikan dari status kepegawaiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

 

Perubahan kepemimpinan di Kelurahan Karangrejo berlangsung di tengah dinamika yang sebelumnya berkembang di lingkungan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Lurah Karangrejo.

 

Aspirasi tersebut kemudian dibahas melalui mediasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Banyuwangi, Senin (10/8/2026).

 

Forum mediasi dihadiri Camat Banyuwangi, Kapolsek Kota Banyuwangi, unsur Intel Polresta Banyuwangi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kesbangpol, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Karangrejo.

 

Dari proses tersebut, pemerintah kecamatan mengambil langkah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sekaligus menjaga pelayanan publik agar tidak terdampak oleh dinamika yang terjadi.

 

Camat Banyuwangi menegaskan keberadaan Plh Lurah bukan sekadar perubahan pelaksana tugas, tetapi juga bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan pemerintahan secara optimal.

 

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tidak boleh ada pelayanan yang terganggu dengan adanya perubahan ini,” tegas Andik.

 

Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Karangrejo, Kusnohadi, mengatakan langkah yang diambil pemerintah kecamatan diharapkan dapat menyikapi dinamika yang berkembang sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

 

Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah memastikan roda pemerintahan kelurahan tetap berjalan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas.

 

“Dengan adanya Plh ini, kami berharap pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik dan persoalan yang ada tidak berkembang menjadi persoalan baru,” ujar Kusnohadi.

 

Ia berharap pelaksanaan pemerintahan di bawah Plh dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.

 

Dengan demikian, sejak 12 Agustus 2026, Susianah tidak lagi menjalankan tugas sebagai Lurah Karangrejo. Untuk sementara, tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Karangrejo dilaksanakan oleh Plh Lurah.

 

Pergantian tersebut merupakan perubahan pada jabatan dan pelaksanaan tugas sebagai lurah, bukan pemberhentian Susianah dari status kepegawaiannya sebagai ASN.

(rag/bp-bwi)

Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN