Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Daerah

Ketok Palu di RDP, Pembatasan Jam Operasional Usaha di Banyuwangi Dicabut

Ketok Palu di RDP, Pembatasan Jam Operasional Usaha di Banyuwangi Dicabut
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Forum Peduli Kebijakan Kabupaten Banyuwangi (FPKKB), Panitia Khusus (Pansus), dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (Istimewa dok MIT) (5/5)
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama legislatif dan perwakilan masyarakat menyepakati pencabutan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan jam operasional usaha. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan di tengah dinamika pemulihan ekonomi daerah.

 

RDP yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Forum Peduli Kebijakan Kabupaten Banyuwangi (FPKKB), dan Panitia Khusus (Pansus) itu memutuskan bahwa ketentuan jam operasional dikembalikan seperti sebelumnya.

 

Ketua FPKKB, Abdul Qadir, menilai keputusan tersebut mencerminkan terbukanya ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah.

 

“Jam operasional akan kembali normal seperti semula, sebagaimana disampaikan dalam forum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Pansus, Zaki Al Mubarok, menyatakan pencabutan SE berkaitan dengan pembahasan Raperda Ketertiban Umum yang tengah berlangsung.

 

Ke depan, regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban masyarakat.

 

Pemerintah daerah memastikan tetap melakukan pengawasan guna menjaga situasi tetap kondusif seiring normalnya kembali aktivitas usaha.

Re
Penulis Reza
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN