Manfaatkan Dana DBHCHT, Satpol PP Tulungagung Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah yang diambil adalah penyelenggaraan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Bea Cukai Malang, Selasa (15/9/2026).
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
















