Hidayat: Stop Memainkan Isu Pemekaran Kumpai Raya, Jangan Jadikan Harapan Rakyat sebagai Alat Kepentingan Tertentu
Kubu Raya,MediaIndonesiaTimes.id 27 Juni 2026. Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya meluapkan kekecewaan atas kembali diangkatnya isu pemekaran dalam kegiatan bertajuk Dialog Publik MCWNU Kumpai Raya. Melalui konferensi pers yang digelar di kediaman Tim Pemekaran Kumpai Raya, Senin (27/7/2026), Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Hidayat, S.T., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemekaran di tingkat daerah telah selesai sehingga tidak seharusnya kembali diperdebatkan.
Menurut Hidayat, perjuangan pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah melalui seluruh mekanisme administratif di tingkat pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, proses tersebut tinggal menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).




> "Stop memainkan isu Pemekaran Kumpai Raya. Jangan jadikan harapan rakyat sebagai alat kepentingan tertentu. Semua tahapan di daerah sudah selesai. Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan agar nomor registrasi segera terbit, bukan membuka kembali persoalan yang telah disepakati bersama," tegas Hidayat.




Ia menyayangkan masih adanya pihak yang membawa isu pemekaran ke ruang-ruang diskusi sehingga berpotensi menimbulkan persepsi seolah proses tersebut belum selesai.
Hidayat menegaskan bahwa Tim Pemekaran tidak memiliki persoalan dengan Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, seluruh anggota tim tetap menghormati organisasi tersebut beserta para ulama. Namun, ia menilai penggunaan isu pemekaran dalam forum dialog dinilai kurang tepat karena seluruh tahapan di tingkat daerah telah rampung.




Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa pada 20 Juli 2026 telah dilaksanakan rapat konsolidasi di ruang Wakil Bupati Kubu Raya yang dihadiri Sekretaris Daerah Yusran Anizam, unsur DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, dan Demokrat.
Menurutnya, hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan tidak lagi membahas layak atau tidaknya pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.




"Semua sudah clear and clean. Yang tersisa hanya menunggu nomor registrasi dari Kemendagri," ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, Hidayat juga mengaku prihatin atas adanya informasi mengenai dugaan ancaman bernada kekerasan terhadap Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya. Ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian apabila terdapat dugaan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran hukum.




"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya ancaman atau provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Selain itu, Hidayat mempertanyakan pencantuman nama Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Johan Saimima dalam undangan kegiatan tersebut. Ia berharap pemerintah daerah tetap konsisten terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama mengenai proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya.




Di akhir keterangannya, Hidayat menegaskan Tim Pemekaran akan tetap fokus mengawal proses administrasi hingga terbitnya nomor registrasi dari Kemendagri.
"Perjuangan masyarakat Kumpai Raya bukan panggung politik dan bukan komoditas kepentingan kelompok tertentu. Harapan masyarakat harus dijaga bersama agar proses yang telah berjalan sesuai mekanisme dapat segera mencapai tahap berikutnya," tutupnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan