EKSKLUSIF - MAKI Jatim Pasang Badan Untuk Petani Jember: Desak Pemkab Laporkan Media HOAX, Siapkan 5 Pengacara Gratis
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
JEMBER, 29 September 2026 - Media Indonesia Times | Kesabaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur terhadap banjir informasi sesat di sektor pertanian Jember akhirnya habis.
Melalui Ketua nya, Heru Satriyo, MAKI Jatim secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, untuk berhenti diam dan segera menempuh jalur hukum terhadap oknum media yang sengaja menyebarkan berita berbasis *HOAX dan NGAWUR*.




Ini bukan kritik biasa. Ini adalah ultimatum untuk menyelamatkan marwah petani Jember.
Fakta di Lapangan vs Opini di Berita




Menurut investigasi MAKI Jatim, sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media online dalam beberapa hari terakhir dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Tidak ada konfirmasi ke Dinas Pertanian, tidak ada data pembanding, tidak ada verifikasi ke kelompok tani.
Berita tersebut hanya dibangun dari asumsi, framing negatif, dan tudingan tanpa dasar yang berpotensi menggagalkan program-program strategis pertanian Jember.




"Ini sangat berbahaya. Berita HOAX di sektor pertanian itu dampaknya langsung ke perut petani. Petani jadi resah, program bantuan jadi terhambat, investor jadi takut. Kalau dibiarkan, ini pembunuhan karakter terhadap program pemerintah," tegas Heru.
Heru menegaskan, kebebasan pers tidak berarti bebas menyebarkan kebohongan. Pasal 28 Ayat 1 UU ITE dengan jelas mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.




Tidak Hanya Mendesak, MAKI Jatim Turun Tangan
Yang membuat langkah MAKI Jatim kali ini berbeda dan berkelas adalah, mereka tidak hanya berteriak di luar.




MAKI Jatim secara resmi menyatakan *SIAP MEMBERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS* sepenuhnya kepada Pemkab Jember.
Tim hukum MAKI Jatim akan mengawal penuh proses pelaporan, mulai dari:




1. *Inventarisasi dan Verifikasi* berita-berita yang terindikasi HOAX.
2. *Penyusunan Laporan Resmi* ke Polres Jember atau Polda Jatim.
3. *Pengawalan Hukum* hingga kasus tersebut memiliki kepastian hukum.
"Kami sudah siapkan tim hukum. Gratis. Tidak dipungut biaya sepeserpun untuk Pemkab Jember. Kami ingin Dinas Pertanian punya keberanian untuk melaporkan. Jangan takut. Kita lawan HOAX dengan hukum, kita lawan NGAWUR dengan data," ujar Heru.
Langkah ini diambil MAKI Jatim sebagai bagian dari komitmen menjaga Jawa Timur tetap damai, aman, dan terbebas dari provokasi, fitnah, dan berita bohong yang memecah belah, seperti yang pernah mereka deklarasikan bersama KADIN Jatim dan berbagai elemen masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, MAKI Jatim masih menunggu itikad baik dari Kepala Dinas Pertanian Jember untuk segera merespon dan menyerahkan bukti-bukti pemberitaan HOAX tersebut untuk segera diproses secara hukum. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati