BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti Narkoba
Banyuwangi, 28 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan dan pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba di Gedung Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembinaan anggota Gerakan Pramuka agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., serta disaksikan oleh jajaran pengurus Kwarcab Banyuwangi dan pejabat BNNK Banyuwangi.




Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Melalui pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan memiliki kecakapan hidup, menjadi teladan bagi teman sebaya, serta mampu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya Pramuka.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan kepramukaan di Banyuwangi. Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka akan memperoleh pembinaan yang terarah sehingga mampu menjadi pelopor, penggerak, dan kader penyuluh sebaya dalam membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.




Ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan dan pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, peningkatan kapasitas Pamong Saka dan Instruktur Saka, penyusunan serta pelaksanaan kegiatan Krida, pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka, penyuluhan P4GN dalam kegiatan kepramukaan, serta pelaksanaan kegiatan bakti masyarakat dan perkemahan yang mendukung terwujudnya Pramuka sebagai agen perubahan dalam upaya P4GN.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BNNK Banyuwangi dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi berkomitmen untuk memperkuat pembinaan generasi muda melalui wadah Saka Pramuka Anti Narkoba, sehingga mampu mencetak Pramuka yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, peduli terhadap lingkungan, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan