Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

BNN Sita 12,3 Ton Narkotika, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan

BNN Sita 12,3 Ton Narkotika, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
Foto: Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait membuka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Bogor, Kamis (23/7/2026)

BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keberhasilan menyita 12,3 ton narkotika hasil operasi pemberantasan yang dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, BNN memperkirakan sebanyak 48,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Capaian itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Bogor, Kamis (23/7/2026).

Menurut Suyudi, setiap pengungkapan kasus merupakan bagian dari upaya negara memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain menyelamatkan jutaan jiwa, BNN memperkirakan keberhasilan tersebut turut mencegah potensi kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika hingga sekitar Rp16,5 triliun. Dalam penelusuran aliran dana (follow the money), BNN juga menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kejahatan narkotika senilai sekitar Rp165 miliar.

Selama periode operasi, BNN bersama aparat penegak hukum mengungkap berbagai jaringan narkotika nasional maupun internasional. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai dari berbagai jenis narkotika, uang tunai, logam mulia, kendaraan, senjata api, senjata tajam, hingga aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

BNN juga mengungkap sejumlah kasus strategis, termasuk penangkapan buronan jaringan narkotika internasional, pembongkaran clandestine laboratory atau laboratorium gelap, serta penggagalan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui sinergi dengan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, dan instansi terkait.

Suyudi menegaskan, kompleksitas jaringan peredaran gelap narkotika menuntut penguatan sinergi antarlembaga. Karena itu, BNN akan terus mengedepankan strategi hard power, soft power, dan smart power agar upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci mewujudkan Indonesia yang tangguh dan bebas dari ancaman narkotika.

Id
Penulis Idham holid
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber BNNK Banyuwangi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN