Upaya Cipta Kondisi, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Sasar 10 jenis pelanggaran
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfiie Setiawan, S.I.K, M.H, M.Si, melalui Kasatlantas yakni AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, mengatakan Senin (02/02/2025), kami Fokus utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
"Petugas akan disiagakan di berbagai titik strategis untuk memantau ketaatan pengendara terhadap rambu-rambu dan kelengkapan surat kendaraan," ucapnya.
Target dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, masih kata Galih, sasar 10 jenis pelanggaran hingga tanggal 15 Februari 2026 mendatang yakni sebagai berikut :




1. Berboncengan lebih dari satu orang 2. Pengendara dibawah umur. 3. Melebihi batas kecepatan. 4. Pengemudi roda 4 tidak memakai safety belt. 5. Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm. 6. Menggunakan HP saat berkendara. 7. Berkendara melawan arus lalu lintas. 8. Pengendara dalam pengaruh alkohol. 9. Knalpot tidak standart (Knalpot Brong). 10. Menerobos lampu merah.
"Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tegasnya.
Kasatlantas menambahkan, dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti yang kami sebutkan (10 jenis pelanggaran).
"Dan perlu kami sampaikan, Polri mengajak seluruh personel dan instansi terkait untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga integritas dalam bertugas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," pungkas AKBP Galih Bayu Raditya dihadapan awak media. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati