SURABAYA, 7 November 2026 – Media Indonesia Times | Perjuangan Sulistiyo (53), seorang ayah asal Surabaya, untuk menemukan putranya, Muhammad Irvan Maulana (25), belum berhenti. Lebih dari sebulan sejak berpamitan berangkat ke Kediri pada 16 September 2026, keberadaan Irvan hingga kini belum diketahui. Di tengah kecemasan yang terus membayangi keluarga, Sulistiyo kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk mengurus pencetakan ulang dokumen laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Tambaksari.
Kedatangan Sulistiyo bersama keluarganya ke Polda Jatim bukan tanpa alasan. Dokumen laporan polisi bernomor LP/B/38/X/2026/SPKT/Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, disebut telah hilang secara fisik. Karena itu, keluarga mendatangi SPKT Polda Jatim dengan harapan dapat memperoleh kembali salinan atau cetak ulang dokumen laporan tersebut sesuai prosedur pelayanan kepolisian.
Bagi Sulistiyo, keberadaan dokumen laporan itu penting untuk melanjutkan upaya pencarian dan memperoleh kejelasan mengenai penanganan perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.
Dengan membawa identitas diri, berkas pendukung, serta foto putranya, warga Lebak Arum 1/6-A, RT 002/RW 009, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, tersebut berusaha menyampaikan kembali persoalan yang telah membuat keluarganya diliputi kecemasan selama berminggu-minggu.
Di hadapan wartawan, Sulistiyo menceritakan kronologi kepergian anaknya. Meski berusaha tegar, kegelisahan seorang ayah yang belum mengetahui keberadaan buah hatinya begitu terasa.
Berangkat ke Kediri untuk Masa Depan, Justru Terputus Kabar
Menurut keterangan Sulistiyo, peristiwa tersebut bermula pada 16 September 2026. Saat itu, Muhammad Irvan Maulana berpamitan meninggalkan rumah di Surabaya menuju Kediri seorang diri.
Kepergian Irvan, berdasarkan penuturan keluarga, berkaitan dengan urusan pekerjaan sekaligus mengikuti proses di sebuah lembaga pelatihan bahasa Jepang yang disebut sebagai LPK OSAKA di wilayah Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Tidak ada pertengkaran ataupun persoalan keluarga yang diketahui sebelum keberangkatan tersebut. Keluarga menganggap perjalanan itu sebagai bagian dari ikhtiar sang anak untuk mempersiapkan masa depan melalui kesempatan pekerjaan dan pelatihan.
Namun, perjalanan yang semula dianggap biasa itu justru menjadi awal penantian panjang.
Sulistiyo menyebutkan, putranya berangkat membawa uang tunai sekitar Rp32 juta serta mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi berawalan L.
Uang tersebut, menurut keterangan ayahnya, dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan biaya yang berkaitan dengan proses di lembaga pelatihan tersebut.
Nomor Telepon Tidak Aktif, Keterangan Lembaga Menambah Tanda Tanya
Hari demi hari berlalu tanpa kabar. Keluarga berulang kali mencoba menghubungi Irvan, tetapi nomor telepon yang biasa digunakan disebut sudah tidak aktif.
Kecemasan semakin bertambah ketika sekitar sepekan setelah keberangkatan, Sulistiyo mencoba menghubungi pihak lembaga pelatihan yang menjadi tujuan anaknya.
Menurut pengakuan Sulistiyo kepada wartawan, pihak lembaga menyampaikan bahwa nama Irvan tidak tercatat diterima di tempat tersebut.
Keterangan tersebut membuat keluarga semakin bertanya-tanya. Mereka ingin mengetahui apakah Irvan benar-benar pernah mendatangi lembaga itu, bagaimana proses yang dijalaninya, serta ke mana perginya setelah meninggalkan Surabaya.
Keberadaan Irvan, uang tunai sekitar Rp32 juta, dan sepeda motor Honda Revo hitam yang dibawanya masih menjadi sejumlah informasi yang diharapkan dapat ditelusuri.
Keluarga menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut perlu diperiksa secara objektif dan tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun tuduhan terhadap pihak mana pun sebelum terdapat bukti yang jelas.
Laporan Polisi Hilang, Ayah Kembali Datangi SPKT Polda Jatim
Persoalan yang kini dihadapi keluarga bukan hanya belum ditemukannya Irvan, melainkan juga hilangnya dokumen fisik laporan polisi yang sebelumnya diterbitkan Polsek Tambaksari.
Laporan bernomor LP/B/38/X/2026/SPKT/Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya tertanggal 5 Oktober 2026 tersebut menjadi dokumen penting bagi keluarga dalam menindaklanjuti upaya pencarian.
Karena dokumen fisiknya tidak lagi ditemukan, Sulistiyo mendatangi SPKT Polda Jatim untuk meminta bantuan pelayanan pencetakan ulang atau memperoleh salinan laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi keluarga untuk kembali menyampaikan harapan agar informasi mengenai keberadaan putranya mendapatkan perhatian serius.
Sulistiyo mengungkapkan, sebelumnya keluarga telah beberapa kali mendatangi kepolisian untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan. Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini mereka masih belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan sang anak.
Keluarga berharap kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas mengenai proses penanganan laporan, sekaligus membantu mengoptimalkan upaya penelusuran keberadaan Irvan.
“Uang Tidak Masalah, yang Penting Anak Saya Kembali”
Di tengah berbagai pertanyaan mengenai uang dan kendaraan yang dibawa, Sulistiyo menyampaikan harapan yang begitu sederhana, tetapi sarat kepedihan.
“Kalau masalah uang, ya tidak masalah, Pak. Yang penting anaknya kembali ke rumah saja,” ungkapnya.
Kalimat tersebut memperlihatkan bahwa bagi seorang ayah, keselamatan anak jauh lebih berharga daripada persoalan materi.
Uang Rp32 juta yang dibawa Irvan maupun sepeda motor yang dikendarainya bukan lagi menjadi prioritas utama keluarga. Hal terpenting adalah mengetahui bahwa putranya masih dalam keadaan selamat dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Bagi Sulistiyo, tidak ada nilai ekonomi yang mampu menggantikan kehadiran seorang anak di tengah keluarganya.
Polda Jatim Diharapkan Membantu Penelusuran Secara Profesional
Keluarga berharap Polda Jawa Timur dapat memberikan pelayanan dan perhatian terhadap persoalan tersebut, termasuk membantu memastikan administrasi laporan polisi yang hilang dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain itu, penelusuran terhadap informasi keberadaan Irvan juga diharapkan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian setempat, khususnya di wilayah Surabaya dan Kediri.
Informasi mengenai perjalanan Irvan, kendaraan yang digunakan, kemungkinan jejak komunikasi, serta keterangan dari lembaga pelatihan yang disebut keluarga perlu menjadi bagian dari bahan klarifikasi.
Pihak LPK OSAKA Ngadiluwih Kediri juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai informasi yang disampaikan keluarga terkait status penerimaan Irvan.
Seluruh proses tersebut penting dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti agar persoalan ini memperoleh gambaran yang utuh.
Hingga terdapat kepastian, semua kemungkinan harus tetap terbuka untuk ditelusuri tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Masyarakat Diminta Membantu Menemukan Muhammad Irvan Maulana
Keluarga mengajak masyarakat, khususnya di Surabaya, Kediri, dan wilayah Jawa Timur, untuk membantu apabila memiliki informasi mengenai keberadaan Muhammad Irvan Maulana.
Berikut informasi terakhir berdasarkan keterangan keluarga:
- Nama: Muhammad Irvan Maulana.
- Usia: 25 tahun.
- Terakhir berpamitan: 16 September 2026.
- Tujuan: Kediri, Jawa Timur.
- Kendaraan: Honda Revo warna hitam.
- Nomor polisi: Berawalan L.
- Uang yang dibawa: Sekitar Rp32 juta.
- Keperluan keberangkatan: Urusan pekerjaan dan proses pelatihan bahasa Jepang di lembaga yang disebut LPK OSAKA Ngadiluwih Kediri.
- Kondisi komunikasi: Nomor telepon disebut tidak aktif dan belum ada kabar menurut keluarga.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau pernah melihat keberadaan Irvan, informasi dapat disampaikan kepada keluarga maupun melalui kantor kepolisian terdekat dan SPKT Polda Jawa Timur.
Keluarga juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tuduhan tanpa bukti, maupun kabar yang justru dapat menghambat proses pencarian.
Bukan Sekadar Mengurus Kertas Laporan, Ada Seorang Anak yang Sedang Dinantikan Kepulangannya
Kedatangan Sulistiyo ke Polda Jatim untuk mengurus pencetakan ulang laporan polisi menjadi bagian dari perjuangan panjang sebuah keluarga yang belum mendapatkan kepastian.
Di balik nomor laporan dan berkas administrasi yang dibawanya, ada seorang ayah yang masih berharap putranya segera ditemukan.
Ada keluarga yang menunggu kabar setiap hari. Ada harapan yang terus dipertahankan meskipun waktu berjalan tanpa jawaban.
Bagi Sulistiyo dan keluarganya, dokumen laporan polisi memang penting untuk mendukung proses penanganan. Namun, tujuan terbesar mereka tetap sama: mengetahui keberadaan Muhammad Irvan Maulana dan memastikan keselamatannya.
Mereka berharap kepolisian dapat memberikan pelayanan terbaik, melakukan penelusuran secara maksimal, serta menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara jelas kepada keluarga.
Sebab, yang sedang diperjuangkan bukan sekadar dokumen yang hilang, bukan pula uang atau kendaraan yang belum diketahui keberadaannya.
Yang sedang diperjuangkan adalah kepastian tentang nasib seorang anak yang sudah lebih dari sebulan tidak diketahui kabarnya.
Uang bisa dicari kembali, kendaraan bisa diganti, dan dokumen laporan bisa diurus kembali. Namun, bagi seorang ayah dan ibu, keselamatan serta kepulangan anak tidak pernah bisa digantikan oleh apa pun.
Pulanglah dengan selamat, Nak. Bapak dan Ibu masih menunggu di rumah. (Bagas)
© Media Indonesia Times 2026 — Patuhi Kode Etik Jurnalistik dan Hak Cipta