TEKEN MOU DENGAN CITILINK, BNN PERSEMPIT RUANG GERAK PEREDARAN NARKOTIKA
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Citilink Indonesia, Tangerang, Banten, dan disaksikan jajaran pejabat BNN serta manajemen Citilink tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya untuk mengantisipasi modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang dan distribusi barang pada penerbangan domestik maupun internasional.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan komitmen moral dan strategis menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika. Sinergi diwujudkan melalui penguatan keselamatan penerbangan dengan memastikan seluruh awak bebas narkoba, peningkatan mitigasi penyelundupan melalui pengawasan dan deteksi dini, pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi, serta pengokohan koordinasi internal agar seluruh elemen bergerak selaras.
"Melalui langkah strategis ini, Kita memastikan setiap elemen bangsa turut berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat struktur birokrasi yang tangguh terhadap extraordinary crime," ungkap Kepala BNN RI.




Direktur Utama Citilink menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati