Struktur Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI Jawa Timur Akan Alami Perubahan Besar pada 2027
Banyuwangi – Dewan Pimpinan Daerah FERADI WPI Jawa Timur berencana melakukan penyegaran organisasi secara besar-besaran pada tahun 2027.
Perubahan tersebut akan mencakup sejumlah posisi strategis dalam struktur kepengurusan, termasuk jabatan sekretaris, bendahara, serta beberapa kepala bidang yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjalankan roda organisasi.




Langkah restrukturisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas program kerja organisasi dalam menghadapi tantangan profesi advokat dan paralegal yang semakin kompleks. Selain itu, perubahan struktur juga diharapkan mampu menghadirkan energi baru, inovasi, serta memperluas peran FERADI WPI Jawa Timur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.




Ketua DPD FERADI WPI Jawa Timur, Ari Bagus Pranata menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja organisasi terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan sesuai visi dan misi organisasi. Oleh karena itu, regenerasi kepemimpinan dan penempatan sumber daya manusia yang tepat dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung perkembangan organisasi di masa mendatang.
"Perubahan ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan penguatan organisasi. Kami ingin memastikan bahwa FERADI WPI Jawa Timur memiliki struktur yang solid, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan anggota maupun masyarakat pencari keadilan," ujarnya.




Meski demikian, proses pergantian dan penataan struktur organisasi akan dilakukan secara bertahap serta mengedepankan mekanisme internal organisasi. Sejumlah nama yang akan mengisi posisi strategis nantinya akan diputuskan melalui forum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan FERADI WPI.
Dengan rencana perubahan tersebut, FERADI WPI Jawa Timur optimistis dapat semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi advokat dan paralegal yang profesional, berintegritas, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control