Sengkarut Pegawai P3K Pakai Ijazah SD di Rektorat Universitas Lambung Mangkurat: Rektor ULM Bungkam & Blokir Nomor Wartawan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
BANJARMASIN, Jumat 8 Mei 2026 – Dugaan ketidaksesuaian formasi dalam penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus menuai sorotan.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, sejumlah pegawai P3K diduga tidak ditempatkan sesuai formasi yang ditetapkan saat rekrutmen. Salah satu nama yang disebut adalah Irfanayah. Ia diketahui telah bekerja di bagian rumah tangga Rektorat ULM sebelum diangkat sebagai P3K. Setelah resmi berstatus P3K, Irfanayah disebut tetap bertugas di dalam ruangan Rektorat, padahal formasi yang diterimanya tercatat berada di MIPA Banjarbaru.




Sumber juga mengungkap adanya dugaan penggunaan ijazah Sekolah Dasar (SD) dalam proses pekerjaan tersebut. Hal ini memicu keresahan di kalangan pegawai lain. “Kasihan yang pakai ijazah SMA, justru ditempatkan di luar. Padahal sama-sama P3K,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain Irfanayah, nama lain yang turut disorot adalah Mulkani. Keduanya diduga tidak menempati posisi sesuai formasi awal, sehingga menimbulkan pertanyaan soal mekanisme penempatan dan pengawasan internal di ULM.




*Rektor Bungkam, Lempar ke WR 2 dan Blokir Wartawan*
Saat awak media berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si justru memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi. Ironisnya, Rektor malah mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar, M.Si., IPU.




Kejanggalan lain muncul dari pihak Humas ULM. Andi Nursalam A.s. Saat dimintai keterangan, juga tidak bisa memberikan penjelasan resmi dan justru menyarankan awak media untuk mengonfirmasi ke Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc.
Parahnya, setelah upaya konfirmasi dilakukan, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, diketahui memblokir nomor kontak WhatsApp Wartawan media ini. Sikap ini dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik, apalagi dari pimpinan institusi pendidikan tinggi negeri.




Publik kini mendesak adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas dan keadilan sistem kepegawaian di lingkungan kampus yang seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Penulis: Raihan
Editor:




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati