Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Dua Excavator dalam Penertiban PETI di Dengilo

Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Dua Excavator dalam Penertiban PETI di Dengilo
Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat operasi penertiban di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026) malam. Kedua alat berat tersebut kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan dua unit alat berat jenis excavator saat melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026) malam.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Reskrim Polres Pohuwato

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN