Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Dua Excavator dalam Penertiban PETI di Dengilo
POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan dua unit alat berat jenis excavator saat melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 Wita tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, didampingi KBO Satreskrim IPDA Bryan A. Taulaby, Kanit II Tipidkor IPDA Ramdhani, bersama personel Satreskrim.




Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan menjelaskan, petugas menemukan dua unit excavator merek CAT yang sedang beroperasi di lokasi yang diduga berada di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga saat ini masih menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Di lokasi kami menemukan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan dan mengamankan dua orang operator alat berat yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujar IPTU Renly, Kamis (16/7/2026).




Selain mengamankan dua unit excavator, petugas juga menyita dua buah kunci alat berat, satu unit mesin alkon, empat lembar karpet, dua pipa sambungan besi bercabang, sejumlah selang, serta satu kantong berisi material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.
Kedua excavator tersebut kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 02.00 Wita pada Kamis dini hari.




Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Pohuwato akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan
Sambut Ramadhan 1447 H, Personel Koramil 0825/14 Kabat Gelar Karya Bhakti Bersihkan Makoramil