Saatnya Polresta Banyuwangi Bersikap Tegas terhadap Tambang Ilegal: harus diusut tanpa pandang bulu
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
"Sudah saatnya Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq, menunjukkan ketegasan dalam menindak praktik-praktik yang melanggar hukum ini,"ujar, Aktifis Muda Asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata Minggu (25/01/2026).
Menurut Ari, Tambang ilegal bukan sekadar persoalan administrasi atau izin. Aktivitas ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas, memperparah kerusakan jalan akibat truk tambang yang melintas, dan mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi. Oleh karena itu, pengawasan dan tindakan tegas aparat kepolisian menjadi kunci untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum. Informasi mengenai perizinan tambang harus transparan, dan setiap pelanggaran harus diusut tanpa pandang bulu. Jika praktik tambang ilegal dibiarkan, negara seolah kalah oleh pembiaran, sementara masyarakat menanggung risiko.




Kapolresta Banyuwangi memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk memastikan hukum ditegakkan. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal jelas bagi pelaku usaha tambang: bahwa ilegalitas tidak akan ditoleransi. Lebih dari itu, tindakan nyata akan membangun kepercayaan publik bahwa keselamatan dan kesejahteraan warga adalah prioritas aparat kepolisian.
Kini saatnya Polresta Banyuwangi mengambil langkah konkret: menindak tambang ilegal, memeriksa perizinan yang bermasalah, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Jangan biarkan isu ini hanya menjadi perbincangan di media hukum harus berbicara, dan negara harus hadir secara nyata,"pungkasnya.
(Ari)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati