Kapuas hulu, MediaIndonesiaTimes.id — Persoalan kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kapuas Hulu kembali menjadi perhatian publik. Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kapuas Hulu telah digelar untuk membahas persoalan ketersediaan dan distribusi BBM, namun masyarakat kini menunggu bukti tindak lanjut dari forum tersebut.
Anda belum membaca semua isi berita ini
RDP yang berlangsung Jumat (2/10/2026) di ruang sidang DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, membahas persoalan ketersediaan serta distribusi BBM, khususnya Pertalite dan solar bersubsidi. Persoalan LPG 3 kilogram juga turut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pertamina Provinsi Kalimantan Barat, pengelola SPBU dan APMS serta sejumlah pihak terkait.
Persoalan antrean BBM menjadi perhatian karena masyarakat masih menghadapi antrean di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dikeluhkan karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, distribusi barang dan kegiatan ekonomi.
Bagi masyarakat, RDP bukan sekadar tempat menyampaikan keluhan. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki ketersediaan dan distribusi BBM di lapangan.
Publik kini menunggu apa saja keputusan, rekomendasi atau langkah pengawasan yang akan dilakukan setelah RDP.
Pertanyaan yang muncul antara lain bagaimana memastikan pasokan Pertalite dan solar bersubsidi tetap tersedia, bagaimana pengawasan terhadap penyaluran dilakukan, serta bagaimana mencegah antrean dan kelangkaan kembali terjadi.
Persoalan tersebut juga tidak hanya menyangkut BBM jenis Pertalite. Solar bersubsidi dan LPG 3 kilogram turut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, informasi mengenai ketidakhadiran sejumlah unsur dalam RDP juga menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, unsur Polres Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan tokoh masyarakat disebut tidak hadir dalam forum tersebut.
Namun, informasi mengenai alasan ketidakhadiran tersebut belum dapat disimpulkan. Redaksi masih membutuhkan konfirmasi dari masing-masing pihak untuk memastikan apakah undangan telah diterima, apakah terdapat perwakilan yang hadir, atau terdapat alasan lain.
Konfirmasi tersebut penting agar pemberitaan mengenai RDP dapat disajikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Jangan Berhenti di Meja Rapat
Masyarakat kini menunggu tahap paling penting setelah RDP, yakni pelaksanaan tindak lanjut.
Jika persoalan antrean masih terus terjadi, pasokan BBM kembali tersendat, atau masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh BBM sesuai ketentuan, maka pertanyaan mengenai efektivitas langkah pasca-RDP berpotensi kembali muncul.
Karena itu, publik Kapuas Hulu kini menantikan bukan hanya hasil pembahasan, tetapi juga perubahan yang dapat terlihat di lapangan.
RDP telah digelar. Aspirasi telah disampaikan. Kini masyarakat menunggu bukti tindak lanjut.
Apakah pembahasan tersebut akan menghasilkan perbaikan nyata terhadap distribusi Pertalite, solar bersubsidi dan LPG 3 kilogram, atau persoalan antrean BBM kembali berulang?
Jawabannya akan terlihat dari kebijakan dan kondisi distribusi BBM di lapangan setelah RDP tersebut.
Media Indonesia times — menyajikan informasi berdasarkan fakta, konfirmasi dan kepentingan publik.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.