Razia Warkop Saat Ramadhan, Personel Gabungan Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras dari Beberapa Lokasi
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Hasilnya, tim gabungan Polres Bangkalan berhasil menyita 132 botol miras yang diamankan dari sejumlah lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan razia dilakukan di toko-toko yang terindikasi memperjual belikan minuman beralkohol. Dari razia semalam, polisi berhasil menyita berbagai jenis miras.
"Alhamdulillah operasi razia gabungan yang menerjunkan personel Satresnarkoba dan Samapta Polres Bangkalan pada Rabu malam kemarin (4/3) berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa titik berbeda di wilayah kota," ujar Ipda Agung Intama pada Kamis pagi ini (5/3) di Mapolres Bangkalan.




Ipda Agung menambahkan ratusan miras yang berhasil disita dibawa ke Polres Bangkalan untuk diamankan. Polisi juga memeriksa para penjual miras tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta mendalami dari mana barang tersebut didapatkan para pedagang.
"Pemilik atau penjual miras kami periksa, barang buktinya kami sita," lanjut Ipda Agung. Ipda Agung juga menegaskan bahwa Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah berjuluk kota bumi dzikir dan sholawat, terlebih di bulan Ramadhan.
"Kami mengimbau kepada pemilik warung untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum," tutup Ipda Agung. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati